Pernyataan bahwa hanya 10 partai yang lolos verifikasi faktual karena merujuk hasil verifikasi KPU Jawa Tengah dinilai terburu-buru.
"Mereka belum lihat keberatan (yang) kita (ajukan) sama partai-partai lain," jelas Ketua Umum DPP Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 7/12).
Dalam UU 8/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan syarat untuk menjadi partai harus memiliki kepengurusan di seluruh provinsi; memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan; memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Nah disebutkan sebelumnya, di provinsi Jawa Tengah, hanya sembilan partai yang ada di Parlemen plus Partai Nasdem yang lolos verifikasi faktual.
Menurut Bang Yos, demikian ia akrab disapa, partai-partai yang ada di DPR RI saat ini juga banyak yang tak lolos. "Sebenarnya partai besar mengalami yang sama. Tapi partai besar itu tidak pernah dipublikasi. Tapi kalau partai nonparlemen sering bagnet diberitakan," keluhnya.
Terlepas dari itu, apakah Anda optimistis PKPI akan lolos?
"Ya kita lihat saja nanti. Kan hari ini (KPU Pusat menggelar) pleno," jawabnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: