Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi faktual partai politik hari ini Senin, (7/1).
"Rapat pleno dimulai jam 13.00 WIB," kata anggota KPU Arief Budiman dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Dalam mengumumkan hasil verifikasi faktual ini, diingatkan mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu Bambang E. Widodo, KPU harus mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas.
Bambang, dalam wawancara di El-Shinta ini mengatakan, misalnya, KPU harus jelas merinci dimana syarat yang tak terpenuhi partai yang tak lolos.
Sementara itu kemarin, Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz juga menyebutkan, KPU jangan lagi mengulangi model pengumuman seperti hasil verifikasi administrasi yang lalu dimana hanya berupa secarik kertas dengan daftar nama partai politik yang lolos dan tidak lolos.
"Pengumuman verifikasi kali ini KPU harus menuangkannya dalam surat keputusan resmi tentang partai yang lolos dan disertai dengan penjelasan yang rinci didukung dengan data-data yang valid dari hasil verifikasi faktual di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota," ungkapnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: