Ketua KPK Abraham Samad tidak pernah menyebutkan bahwa Wakil Presiden Boediono sudah bisa dimakzulkan dalam sebuah wawancara di RCTI kemarin.
"Jadi dia tidak ngomong tentang pemakzulan," ujar Ariyo Ardi kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 26/12).
Ardi adalah orang yang mewawancarai Abraham Samad di program Seputar Indonesia Siang yang disiarkan RCTI kemarin.
Tak hanya itu, lanjut Ardi, Abraham Samad juga tidak mengungkapkan bahwa DPR semestinya segera memproses Hak Menyatakan Pendapat lalu menyerahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk segera memecat Boediono sebagai Wapres.
"Dia juga tidak menyebut HMP. Dia bilang, DPR bisa saja membawa itu ke MK. Jadi ngomongnya lebih normatif ya," sambung Ardi.
Tapi diakui Ardi, Abraham Samad menyatakan dugaan keterlibatan Boediono dalam kasus tersebut bisa dibawa ke MK karena status kasus dana talangan kepada Bank Century itu sudah naik ke penyidikan.
Abraham sendiri belum bisa dikonfirmasi. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: