Benarkah KPK hanya untuk Panggung Pagelaran?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 25 Desember 2012, 07:36 WIB
Benarkah KPK hanya untuk Panggung Pagelaran?
rmol news logo Sejak dibentuk pada tahun 2003 lalu, tugas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar kasus-kasus mega korupsi masih ditanyakan banyak kalangan. Salah seorang yang mengaku bertanya-tanya apakah KPK benar-benar bermaksud untuk tujuan di atas adalah mantan anggota DPR M. Hatta Taliwang.

"Sampai hari ini saya bertanya-tanya, benarkah KPK ddirikan untuk sungguh-sungguh sebagai tempat penegakan hukum yang extra (ordinary crime)?" ungkap Hatta pagi ini (Selasa, 25/12).

Hatta yang juga mantan politikus PAN ini mengaku punya sejumlah alasan untuk risau.

Pertama, jelasnya, KPK tidak peduli kasus-kasus besar yang telah merugikan (juga berpotensi) merugikan negara dan daerah sebesar puluhan triliun rupiah seperti kasus divestasi PT Newmont Nusa Tenggara, kasus pencaplokan lahan milik BUMN oleh swasta (lahan PT Antam di Halmahera Selatan, lahan PT Bukit Asam di Lahat Sumsel, lahan PT Antam di Konawe Utara). Begitu juga dugaan penyimpangan pajak dan royalti PT ADARO, kasus royalti PT. Freeport dan lain-lain.

"Ini mungkin ratusan triliun rupiah kalau diusut tuntas. (Tapi KPK) Hanya sibuk urusan yang mestinya cukup (menjadi) porsi Kepolisian/Kejaksaan," imbuh Hatta.

Kedua, masih kata Hatta, kasus-kasus besar yang jadi perhatian publik sejak lama seperti BLBI, Century, rekening gendut aparat Polri, kasus yang melibatkan menteri-menteri/pejabat/tokoh yang sudah sering disebut di publik tidak ada kelanjutan, kecuali kasus yang menyangkut mantan Menpora Andi Mallarangeng.

Ketiga, kasus-kasus yang dilaporkan oleh tokoh/aktivis daerah yang dalam ukuran mereka sangat besar tidak berkelanjutan dan menimbulkan kekecewaan di kalangan pejuang dari daerah. Sementara terakhir, alasan kenapa dia risau, KPK menerima bantuan dari lembaga asing, seperti World Bank, USAID, Danida dan lain-lain yang merupakan penopang neolib.

"Anggaran KPK 2010 sebesar Rp 535 miliar tapi hanya sanggup menyelesaikan 35 kasus dan mengembalikan uang negara Rp 175 miliar. Jadi untuk mengusut 1 kasus, KPK habiskan Rp 15 miliar," urai Hatta.

Dengan situasi KPK seperti ini, Hatta risau dengan hari depan penegakan hukum di Indonesia. Karena itu menurutnya, betapa sial nasib orang seperti Bachtiar Chamsyah, mantan Mentero Sosial, yang urusan kain sarung atau seperti Prof Rohmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang polos harus merasakan penjara. Dimana keadilan dalam penegakan hukum?

"Benarkah KPK, seperti kata teman saya M Arif Punto, memang sekadar alat untuk menciptakan tema-tema pagelaran. Sementara di atas tema ada skema besar yang sifatnya permanen dari imperialis yakni mengendalikan kekuasaan dan penguasaan sumber daya alam Indonesia," Hatta mempertanyakan.

"Kami tidak meragukan integritas orang seperti Abraham Samad. Tetapi dalam sistem wanipiro dan administrasi hukum di Indonesia, seorang Abraham Samad tentu akan kewalahan bertarung di internal dan external KPK," demikian Direktur Pusat Studi Ekonomi Politik Sukarno-Hatta ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA