JUMLAH PENDUDUK

Perbedaan Data Kemendagri dan KPU Jadikan Beban Parpol Berlebih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 20 Desember 2012, 12:29 WIB
Perbedaan Data Kemendagri dan KPU Jadikan Beban Parpol Berlebih
ray rangkuti
rmol news logo Pada tanggal 6 Desember lalu, Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) ke Komisi Pemilihan Umum.

Dalam data itu dinyatakan jumlah penduduk, mencapai  251.857.940 juta jiwa. Dengan begitu, KPU telah dapat melanjutkan tahapan berupa pembagian daerah pemilihan dan alokasi kursi per dapil.

"Hanya saja, tetap perlu mencermati tahapan ini," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti (Kamis, 20/12).

Sebab sebelumnya, KPU telah menetapkan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 255.587.718 jiwa. Penetapan jumlah penduduk tersebut tercantum dalam surat keputusan KPU Nomor 156/Kpts/KPU/TAHUN 2012 tertanggal 9 Agustus 2012 tentang Data Wilayah Administrasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Jumlah Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Keperluan Persyaratan Partai Politik Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014.

Artinya ada selisih data sekitar  3.729.778 juta jiwa.

"Tentu saja, fakta perbedaan ini mengakibatkan berlebihnya beban partai politik dalam mencukupi persaratan kesertaan partai politik dalam pemilu legislatif," tandas Ray. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA