WAWANCARA

Sabam Sirait: Mega Duet JK Atau Mahfud Sama-sama Menarik...

Senin, 17 Desember 2012, 08:45 WIB
Sabam Sirait: Mega Duet JK Atau Mahfud Sama-sama Menarik...
Sabam Sirait
rmol news logo .Duet Megawati-Jusuf kalla atau Megawati- Mahfud MD sama-sama kuat bila dipasangkan dalam Pilpres 2014.

“Kedua tokoh itu dikenal sangat baik. Tentu pasangan kuat dan menarik bila dipasangkan dengan Megawati,” kata politisi senior PDI Perjuangan, Sabam Sirait, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Meski begitu, lanjut Sabam, saat ini PDI Perjuangan belum membicarakan masalah capres-cawapres.

“Sampai saat ini kita juga be­lum tahu Mega mau maju atau ti­dak. Apalagi masalah cawapres,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Tapi duet  Mega-JK itu ideal?

Itu bukan suatu yang mustahil. Bisa saja terwujud.

Seberapa besar peluangnya?

Itu belum dibicarakan. Beliau berdua hanya bertemu-bertemu saja.

Masa belum dibicarakan?

Ya.  Masa saya bohong. Tahap­nya masih bertemu-bertemu saja. Wacana duet Mega-JK itu kan juga pendapat masyarakat. Ma­syarakat boleh bicara. Tapi sekali lagi masalah itu belum dibicara­kan di partai.

Bagaimana dengan Mahfud MD?

Mahfud juga orang baik, pe­ker­ja keras dan bagus selama me­mim­pin MK.

Kalau begitu siapa yang dipi­lih Mega?

Nanti saya tanya Mega, siapa yang cocok jadi cawapresnya, ha-ha-ha.

Bagaimana kalau tidak dija­wab?

Kalau belum jawab juga, ya tunggu saja.

Apa Megawati sudah positif maju dalam Pilpres 2014?

Mega memang diamanatkan Kongres menjadi capres dari  PDI Perjuangan. Tapi kalau Megawati ti­dak mau, berarti Megawati  yang men­­­cari ca­pres. Itu amanat kongres. Tapi sam­pai sekarang belum di­pu­tuskan apa maju atau tidak.

Apa ragu-ragu? 

Saya kira bukan itu. Sebab, saat ini elektabilitasnya masih sangat tinggi. Ini bisa dilihat dari hasil berbagai survei.

O ya, apa tantangan presiden Indonesia ke depan?

Presiden ke depan haruslah kons­titusional. Bentuk saja ka­­bi­net­nya. Jangan tanya par­tai lain. Sebagai presiden yang punya hak prerogatif nggak boleh lagi tanya pimpinan partai untuk menyusun kabinetnya. 

Kenapa?

Dalam UUD 1945 bahwa pre­­­­si­den yang bentuk kabinet. Ti­­dak ada di dalamnya harus men­dengar masukan parpol. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA