Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kemendagri, Gamawan Fauzi, akhir November lalu itu diberikan kepada daerah yang paling banyak dan cepat dalam melakukan perekaman e-KTP.
Pemberian penghargaan dibagi menjadi tiga kategori yakni kategori Indonesia bagian barat, Indonesia bagian tengah, dan Indonesia bagian Timur. Jakarta Timur menjadi terbaik pertama untuk kategori Indonesia bagian Barat. Kemudian disusul dengan Palembang-Sumatera Selatan, dan Sidoarjo-Jawa Timur.
Sementara untuk kategori Indonesia bagian tengah, terbaik pertama diraih Banjarmasin-Kalimantan Selatan, Kabupaten Badung-Bali terbaik kedua, dan Palu-Sulawesi Tengah untuk terbaik ketiga. Sedangkan di Indonesia bagian timur, Ambon-Maluku menjadi terbaik pertama, Kabupaten Merauke-Papua terbaik kedua, dan Ternate-Maluku Utara terbaik ketiga.
Kota atau kabupaten yang meraih penghargaan terbaik pertama berhak atas hadiah satu unit mobil Kijang Innova. Sedangkan untuk terbaik kedua mendapat hadiah satu unit Avanza, serta satu unit sepeda motor untuk terbaik ketiga.
Menurut Gamawan, kriteria yang digunakan dalam penentuan pemenang yakni, kabupaten dan kota terbaik dengan jumlah hasil pelayanan e-KTP tertinggi rata-rata per hari per satu set alat.
"Tapi yang sudah mencapai target atau yang belum, tetap wajib melakukan perekaman secara massal maupun reguler, sampai seluruh wajib KTP mendapatkan haknya," jelasnya.
Dengan pelayanan e-KTP ini, diharapkan data administrasi kependudukan di Indonesia akan lebih baik. Sehingga memberikan manfaat yang baik, terutama saat pemilihan presiden pada 2014 mendatang serta pemilihan gubernur di setiap daerah.
Pada kesempatan yang sama, Gamawan Fauzi, juga menyerahkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) kepada seluruh gubernur, walikota, dan bupati di seluruh Indonesia. Hal ini juga berkaitan dengan pemilihan presiden beberapa waktu lagi.
Selanjutnya, masing-masing gubernur, walikota, dan bupati akan menyerahkan Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) pada 7 Februari 2013, sebagai bahan KPU untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).
[ald]
BERITA TERKAIT: