Empat Hal yang Harus Dilakukan Wamen Denny dalam Menjalankan Operasi Anti-Halinar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 12 November 2012, 11:08 WIB
rmol news logo Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam menjalankan Operasi Anti-Halinar di lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (Rutan).

Operasi Anti-Halinar Denny adalah untuk membersihkan telepon genggam (HP), pungli, dan narkoba dari LP-Rutan.

"Satu, konsisten dengan gerakannya," tegas Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) (Senin (12/11).

Kedua, LP-Rutan jangan dijadikan ATM oleh oknum-oknum pejabat, baik di LP maupun di luar LP. Ketiga, proses pidana kepala LP-Rutan yang di tempatnya memberi keistimewaan bagi tahanan. Sebab mustahil jika kepala LP-Rutan tidak mengetahui adanya keistimewaan- keistimewaan tersebut. Para sipir umumnya sangat takut dengan kepala LP-Rutan.

Langkah terakhir, lakukan rotasi setiap 6 bulan bagi semua tahanan agar tidak ada tahanan yang menjadi raja diraja akibat berkolusi dengan pejabat LP-Rutan. Tahanan yang berkolusi harus dipindah ke Nusakambangan atau Pulau Buru dan pejbatnya diproses pidana.

"Tanpa tindakan keras dan tegas LP-Rutan akan dikuasai tahanan-tahanan berduit, seperti bandar narkoba, koruptor, dan lain-lain," demikian Neta. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA