Lebih lanjut Fahd juga menegaskan bahwa dirinya mengenal Sefa dan membantah jika asisten oribadi dari Wa Ode tersebut tidak mengenal dirinya karena mereka berdua sering berkomunikasi.
"Iya, benar. Saya kenal Sefa, saya selalu berkomunikasi dengan Sefa untuk tagihkan utang dengan Ode. Saya pun sering minta sms maupun telepon untuk tagihkan uang, dan beberapa kali juga Sefa jawab," ujarnya
Fahd yang juga Ketua Gema MKGR ini mengatakan bahwa dirinya dan Haris dan juga Wa Ode memang sering berkomunikasi satu sama lain. Menurutnya hal ini dapat dibuktikan sendiri oleh KPK selama mengusut penelusuran kasus tersebut
"Semua bukti ada
koq disadap KPK," tandasnya
Dalam sidang lanjutan yang dimulai pada pukul 18.25 WIB tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 7 orang saksi, yakni Sefa (Asisten Pribadi WON), Daeng Lira (Teller Bank Mandiri), Asep Supriatna (Karyawan Bank Mandiri Cab. Imam Bonjol, Jakarta), Dedi Kusnadi (Karyawan Bank Mandiri), Fadli Rahim (Teller Bank Mandiri), Gunawan (Customer Service Bank Mandiri), dan Rusmayanti (Teller Bank Mandiri)
Fahd didakwa menyuap anggota banggar DPR RI, Wa Ode Nurhayati alias WON sebesar Rp 5,5 miliar. Suap ini untuk kepengurusan alokasi anggaran DPID tahun 2010 di 3 kabupaten, yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah di Nanggroe Aceh Darussalam
Dalam dakwaannya tersebut Fahd disebutkan bertemu dengan Haris Andi Surachman untuk membicarakan kemungkinan pengaturan anggaran DPID, Haris kemudian menghubungi Wa Ode untuk memuluskan keinginan Fahd tersebut.
[ysa]
BERITA TERKAIT: