Majelis Hakim Kesal dengan Jawaban Asisten Pribadi Wa Ode Nurhayati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 24 Oktober 2012, 07:53 WIB
Majelis Hakim Kesal dengan Jawaban Asisten Pribadi Wa Ode Nurhayati
wa ode nurhayati/ist
rmol news logo . Kesaksian Sefa Yolanda di hadapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Selasa malam (23/10) membuat majelis hakim kesal. Pasalnya Sefa yang juga asisten pribadi dari tersangka suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati setip kali ditanya mengenai aliran transaksi antara Wa Ode, Haris dan Fahd Ia berkali-kali menjawab "tidak ingat" dan "lupa".

Hakim Suharyoto nampaknya geram dengan jawaban Sefa itu. Suharyoto sebelumnya juga heran dengan jawaban Sefa tersebut kenapa bisa bertemu dengan Haris, tetapi tidak ada perintah dari Wao Ode. Ia pun kesal bukan kepalang ketika Sefa berkata bahwa dirinya menemui Haris secara kebetulan dengan Wa Ode.

"Anda ini saksi, kok tidak tahu terus. Enggak mungkin secara kebetulan, harusnya jadi tersangka ini saksi, karena sudah mempersulit persidangan," serunya sambil menoleh kepada Jaksa yang berada di sisi sebelah kanan Majelis Hakim

Sampai-sampai Suharyoto pun pada akhirnya menyuruh Sefa untuk menggeser tempat duduknya lebih kedepan agar lebih fokus mendengarkan Majelis Hakim

Sementara hakim Pengeran Napitupulu juga terlihat kesal terhadap saksi yang dianggapnya meberikan jawaban yang bertele-tele.

"Sandiwara, kau bawa uang kemana pura-pura tidak tahu? Padahal waktu transaksi, ada kau dan Wa Ode, rekayasa dalam sidang ini luar biasa," ujarnya

Setelah itu, Hakim mencoba untuk mengajukan beberapa pertanyaan lain. Sefa yang sudah mencoba menahan isak tangis, akhirnya pecah dan berlinang setelah Hakim kembali mencecar Sefa.

"Saudara tidak kenal Haris?" tanya hakim.

"Tidak," jawab Sefa.

"Muka Pembohong kamu. Benar tidak kenal?" tanya hakim lagi

"Saya memang tidak dikenalkan sama Ibu," jawabnya.

"Apakah semua transaksi ini sepengetahuan Wa Ode atau tidak?" tanya hakim

"Iya, segala sesuatunya saya hanya disuruh saja," jawab Sefa sambil menangis

"Makanya kalau ada hakim ngomong perhatikan baik-baik," bentak hakim.

Dalam sidang lanjutan yang dimulai pada pukul 18.25 WIB tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 7 orang saksi, yakni Sefa (Asisten Pribadi WON), Daeng Lira (Teller Bank Mandiri), Asep Supriatna (Karyawan Bank Mandiri Cab. Imam Bonjol, Jakarta), Dedi Kusnadi (Karyawan Bank Mandiri), Fadli Rahim (Teller Bank Mandiri), Gunawan (Customer Service Bank Mandiri), dan Rusmayanti (Teller Bank Mandiri)

Sefa sendiri menjadi aspri bagi Wa Ode sejak tahun akhir 2008. Dalam keterangannya tersebut, Sefa mengaku pernah diminta Nurhayati mentransfer uang ke rekening Fahd. Uang tersebut sebelumnya diberikan oleh Andi Surrachman terkait pengurusan alokasi DPID. [ysa]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA