KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011.
Meski begitu, Johan menambahkan, sampai sekarang belum ada perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus tersebut.
Kamis pekan lalu, terdakwa dalam itu itu, Wa Ode Nurhayati divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan subsider 6 bulan kurungan. Tapi Wa Ode bekas anggota Banggar DPR dari PAN mengajukan banding.
Sementara terdakwa lain dalam kasus yang sama, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: