Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (Lemparin) mencabut laporannya dari KPK.
Sebelumnya, lembaga ini melaporkan kantor Pengacara Lucas And Patners atas atas tuduhan makelar kasus dengan memberikan gratifikasi kepada sejumlah Hakim Agung seperti Hatta Ali, Abbas Said dan Abdul Kadir Mappong.
Pencabutan ini karena data-data yang mereka peroleh dari seseorang yang bernama Sanusi Wiratmadja itu ternyata palsu. Sanusi merekayasa data-data itu seolah dari mantan anak buah Lucas, Sefersa Yusuna Sertana.
"Data-data yang seolah dari mantan anak buah pengacara Lucas yang kami terima itu palsu. Setelah kami melakukan penelusuran dan mendapatkan pernyataan tertulis dari Sefersa di hadapan notaris," ujar koordinator umum Lemparin, Aloysius Abi seusai mencabut laporannya di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Selasa (23/10).
Pihaknya semakin yakin jika data itu palsu dan cenderung fitnah setelah bertemu langsung dengan Sefersa. Wanita itu menjelaskan jika surat-surat atau data yang dikirim oleh Sanusi Wiradinata itu melalui akun email palsu.
"Setelah yakin, untuk menjaga kredibilitas moral kami dan menghindari pencemaran nama baik serta fitnah, maka kami mencabut laporan yang kami masukkan untuk kantor pengacara Lucas and patners," ujar Aloysius.
KPK, katanya menambahkan, memberikan ruang kepada mereka untuk mencabut laporan itu jika memang data-data yang dimasukkan tidak akurat. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: