Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam konferensi pers di Gedung Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (16/10).
"Kita akan transparan, terbuka, sehingga masyarakat bisa mengikuti terus sebenarnya kejadiannya itu seperti apa," ujar Timur.
Untuk memulai penyidikan, polisi akan berangkat dari olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.
Namun, Timur mengatakan, akan memproses Novel setelah masa baktinya di KPK selesai.
"Kita tidak melakukan itu sekarang. Kita memberikan kesempatan kepada Novel untuk menyelesaikan tugasnya," lanjut Timur.
[arp]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: