Terhambat Pembebasan Lahan, Target Operasi Tol JORR W2 Utara Terancam Molor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 26 September 2012, 21:16 WIB
Terhambat Pembebasan Lahan, Target Operasi Tol JORR W2 Utara Terancam Molor
ilustrasi
rmol news logo Proses pembebasan tanah untuk pembangunan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)-West 2 North (W2 Utara) telah dimulai sejak 2008 dengan terbentuknya Tim Pengadaan Tanah (TPT) melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 234/KPTS/ M/2008 tanggal 27 Maret 2008. Ditargetkan pengoperasian tol akan dilakukan pada 2010.

Namun hingga saat ini, proses pembebasan tanah di beberapa titik belum selesai dan dikhawatirkan target revisi operasionalisasi JORR W2 Utara pada 2013 juga terancam kembali mundur apabila tidak ada upaya-upaya terobosan untuk mempercepat pembebasan tanah.

Data yang dilansir PT Marga Lingkar Jakarta, selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) JORR W2 Utara, dalam rilis yang diterima (Rabu, 26/9), disebutkan,  hambatan pembebasan tanah terjadi pada 3 (tiga) lokasi, yang meliputi:

1. 18 bidang tanah seluas 0,72 Ha di wilayah Meruya Utara.

Kesepakatan harga belum tercapai karena harga tanah di sekitar lokasi sudah meningkat cukup tinggi di atas harga penetapan dari Panitia Pembebasan Tanah (P2T).

2. Tanah seluas 0,59 Ha yang saat ini masih menjadi sengketa antara Dinas Pertanian Provinsi DKI Jakarta dan warga.

3. Belum adanya kesepakatan harga tanah milik 130 warga seluas 2,28 Ha pasca putusan PT-TUN yang memenangkan gugatan warga dan mencabut SK Gubernur Nomor 1907/2010 tanggal 4 November 2010 tentang Besaran Nilai Uang Ganti Rugi (UGR) Tanah dan Bangunan.

Penyelesaian berbagai permasalahan ini tentu saja tidak dapat dilakukan sepihak dengan cara meninggalkan masyarakat pada posisi yang dirugikan. Partisipasi dan dukungan masyarakat untuk menyelesaikan jalan tol JORR W2 Utara ini sangatlah penting.

Hal inipun diakui sendiri oleh PT Marga Lintas Jakarta (MLJ) selaku BUJT JORR W2 Utara.

Dirut PT MLJ Sonhadji mengakui bahwa partisipasi  masyarakat pemilik lahan akan sangat berpengaruh terhadap waktu penyelesaiannya.

"Meninggalkan masyarakat tidak akan membuat jalan tol selesai tepat waktu karena justru merekalah prioritas utama untuk membuat jalan tol selesai tepat waktu,” ungkapnya.

Menurut Sonhadji, PT MLJ berusaha menyeimbangkan kepentingan warga sekitar yang tanahnya terkena pembebasan ataupun yang terkena dampak dengan kepentingan perusahaan serta kepentingan masyarakat pengguna jalan tol. 

"Namun demikian dalam beberapa hal perusahaan juga tidak dapat langsung merealisasikan semua keinginan masyarakat, sebab terdapat hal-hal yang merupakan kewenangan Kementerian dan Dinas terkaitsesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Melihat kompleksitas permasalahan dalam pembebasan lahan ini, Komisaris PT. Jasa Marga Tbk (Persero) Ibnu Purna mengingatkan pentingnya aspek koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat untuk mempercepat penyelesaian JORR W2 Utara.

"Koordinasi antara TPT di tingkat pusat dengan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) di tingkat daerah harus terjalin dengan baik, khususnya dalam menerjemahkan peraturan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat,” jelas Ibnu sembari menyarankan perlunya langkah-langkah terobosan dalam membangun komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan masyarakat, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta tentu saja mempertimbangkan target pengoperasian jalan tol.

Pemerintah dalam hal ini TPT dan juga P2T tentu saja memainkan peranan yang sangat strategis agar mekanisme koordinasi yang efektif dengan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Dengan demikian, kepentingan masyarakat, perusahaan, dan Pemerintah, dapat berjalan secara beriringan. Hal ini diharapkan dapat segera menuntaskan pembebasan tanah untuk JORR W2 Utara.

Dan pada akhirnya, masyarakatlah yang paling diuntungkan dengan selesainya jaringan JORR W2 Utara karena kemacetan akan terurai sehingga aksesibilitas dan mobilitas masyarakat meningkat. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA