Mengapa Begitu Banyak Pelanggaran HAM Terjadi di Bulan September

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 23 September 2012, 21:35 WIB
<i>Mengapa Begitu Banyak Pelanggaran HAM Terjadi di Bulan September</i>
ham/ist
rmol news logo Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bekerjasama dengan Komunitas Serum menggelar pameran bertajuk "September Hitam". Pameran ini digelar selama bulan September di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta Pusat.

Pameran tersebut digelar untuk untuk memperingati dan mengingatkan kembali kasus kekerasan HAM masa lalu yang banyak terjadi pada bulan September dan hingga kini belum terselesaikan. Karya yang dipamerkan berupa lukisan fotografi, video, dan audio. Semua karya berisi pengingat bahwa sejarah hitam Indonesia di bulan September belum selesai.

Sejarah mencatat, begitu banyak peristiwa memilukan dalam konteks pelanggaran HAM di Indonesia yang terjadi di bulan September.

Aktivis pembela HAM, Munir, pada 7 September 2004 meninggal akibat diracun dalam perjalanan menuju Belanda. Setelah delapan tahun berlalu, kasus Munir masih digantung di Kejaksaan Agung. Dalang pembunuhan diduga masih melenggang bebas.

Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 dengan aktor utama pihak keamanan dan militer. Ketika itu polisi dan anggota TNI menyerang mahasiswa yang sedang berunjuk rasa menolak UU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB). Dalam peristiwa itu mahasiswa Universitas Indonesia, Yun Hap, tewas dengan luka tembak. Aksi serupa di Lampung 28 September dan Palembang 5 Oktober menewaskan tiga demonstran.

Pelanggaran HAM di Tanjung Priok pun terjadi di bulan September, tepatnya 12 September 1984. Menurut laporan Komnas HAM pada 11 Oktober 2000, korban tewas dalam tragedi Tanjung Priok mencapai 24 orang. Jumlah itu didapat melalui penggalian makam dan penelusuran dokumen RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Demikian juga dengan kejahatan kemanusiaan yang tejadi sepanjang 1965 hingga 1966 yang diawali dari peristiwa 30 September 1965.

Kalangan pembela HAM menilai Kejaksaan Agung mandek dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan ini. Indonesia merintih, luka-luka masa lalu dibiarkan menganga dan tidak diobati. Seruan para pejuang kemanusiaan tidak didengar. Munir dan ratusan korban lainnya tewas dalam ketidakadilan dan ketidakpastian hukum. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA