Ini warning dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. Kalau teror terus terjadi, negeri ini bisa di-Afghanistan-kan.
“Makanya mari kita bersaÂma-saÂÂma membasmi teroris. Ini buÂkan tugasnya aparat keamaÂnan saja, tapi juga musuh masyaÂrakat, muÂsuh Islam, dan musuh agaÂma lainÂnya,’’ kata Said Aqil Siradj keÂpada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Untuk itu, lanjutnya, sudah saatÂnya dibuat Undang-undang seÂbagai payung hukum aparat huÂkum dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk bertindak sebelum teroris melakukan aksinya.
“Teror terus terjadi karena leÂmahÂnya payung hukum bagi apaÂrat untuk menangkap sebelum berÂbuat. Undang-Undang yang ada sekarang, tidak boleh meÂnangÂÂkap atau bertindak sebelum terbukti berbuat,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Ini demi keamanan masyarakat dari tindakan teror. Saya kira perÂlu dibuat Undang-undang yang tegas untuk memayungi BIN atau aparat hukum untuk diperbolehÂkan menangkap siapa pun yang diÂcurigai atau diindikasikan akan berbuat teror. Tapi dengan catatan tidak melanggar HAM.
Dengan alasan HAM dan deÂmokrasi itulah dimanfaatkan oleh kelompok keras atau kelompok radikal. Mereka sudah lama ada, taÂpi sulit diberantas. Padahal, intel sudah tahu ada jaringannya, ada sistemnya, ada latihannya, ada dananya, dan ada rencananya. Tapi mereka tidak bisa bergerak sebelum ada aksinya.
Bukankah kalau menangkap sebelum ada bukti bisa meÂlangÂgar HAM?
Kita ini sedang menjadi sasaÂran teroris. Sebab, adanya keterÂbuÂkaan, longgarnya keamanan, dan tidak ada payung hukum unÂtuk menangkap siapa saja seÂbelum berbuat.
Seharusnya perlu dibuat atuÂran untuk menangkap orang yang diÂcurigai atau diindikaÂsiÂkan akan berÂbuat teror. Tapi tiÂdak melangÂgar HAM. Misalnya, orang yang ditangkap itu tidak dianiaya.
Bagaimana jika sudah diÂtangÂkap, tapi tidak terbukti?
Kalau tidak terbukti, ya leÂpaskan saja. Tapi kalau terbukti, ya lanjutkan secara hukum. SeÂkaÂrang ini kan terjadi pengeboÂman dulu, baru dicari pelakunya, sehingga seperti kriminal biasa.
Apa dengan cara itu efektif memberantas teroris?
Kita semua yakin kalau polisi, TNI, dan BIN, sangat pandai. SuÂdah cukup ilmunya untuk melaÂcak geÂlagat teroris. Tapi payung huÂkumÂnya itu harus memadai. KaÂlau ditangkap belum terbukti biÂsa ÂmeÂlanggar HAM. Itu maÂsalahnya.
Bagaimana jika aksi teroris ini terus berlanjut ?
Ini sangat berbahaya sekali kaÂrena mencoreng dan mengotori keÂÂmuliaan agama Islam. Jika ada muÂsuh-musuh Islam, maka akan menumbuhkan kebencian. Sebab, Islam dinilai identik dengan keÂkeÂrasan. Pada ujungnya, tidak musÂtahil kita bisa di-Irak-kan, di-AfÂghaÂnistan-kan, atau di-Libya-kan. Hal ini bisa saja bila teror terus terjadi.
Bagaimana solusinya agar kita terbebas dari teror?
Ini persoalan bersama. Teroris itu musuh bersama, baik muslim maupun non muslim, pemerintah, dan rakyat. Sebab, teror itu berÂtentangan dengan agama apapun.
Islam itu tidak mentolerir geraÂkan-gerakan teror. Apalagi dalam Islam itu sudah jelas, yaitu la ikraha fiddin. Artinya, tidak ada paÂksaan dalam beragama dan tiÂdak ada kekerasan mengatasÂnaÂmaÂÂkan agama. Mengancam saja suÂdah dilaknat Allah SWT, apaÂlagi sampai membunuh.
Secara keseluruhan NU berÂprinÂsip bahwa siapa pun, atas naÂma apapun, kelompok apapun, baik di dalam negeri, maupun luar negeri yang melakukan teror daÂlam bentuk radikal yang mengÂatasnamakan Islam, harus kita hadapi dengan tegas. Mereka adaÂlah musuh kita bersama.
Sebenarnya akar teroris itu apa?
Kemiskinan, pengangguran, kebodohan, keterbelakangan, dan terakhir memahami agama secara salah.
Mereka bilang melakukan pengeboman karena jihad, tanggapan Anda?
Jika jihad fisabilillah diartikan memperjuangkan agama dengan kekerasan, itu salah besar. BerÂtenÂÂtangan dengan Islam dan menÂcoreng Islam. Itu sudah ada daÂlam Alquran. Sebab Alquran meÂnyaÂtakan dalam surat Yunus, seÂandainya Allah SWT menghenÂdaÂki manusia di atas bumi ini IsÂlam semua, bisa saja. Tetapi Allah tidak menghendakinya.
Tidak boleh di dalam Islam mengÂgunakan kekerasan. Di duÂnia ini tidak mungkin satu agama seÂmuanya. Tidak mungkin seÂmuaÂnya Islam, tidak mungkin seÂmuaÂnya Kristen, Katolik, Budha, Hindu.
Jihad yang benar seperti apa?
Jihad fisabilillah itu untuk memÂbangun manusia beriman, berÂakhlak, beribadah, beradab, terÂtib, rukun, dan berbudaya.
Apa benar pesantren dengan ajaran radikal melahirkan teroris?
Perlu saya jelaskan, pesantren radikal tidak ada kaitannya deÂngan NU dan tidak ada kaitannya dengan pesantren NU. Ada sekiÂtar 21 ribu pesantren NU tidak ada satu pun yang terlibat teroris, apalagi menelurkan terorisme.
Pesantren seperti apa yang menelurkan teroris?
Pesantren yang lahirnya belaÂkangan ini, yang memiliki jaÂriÂngan pendanaannya hingga ke luar negeri.
Maksudnya?
Pesantren yang lahir mulai taÂhun 1980-an. Itu kan tergolong peÂsanÂtren baru. Kalau misalnya, kita tanya kepada mereka pasti jaÂwabÂnya bukan teroris karena meÂreka memang tidak mentolerir teÂror. Hanya saja, ajaran keras bisa meÂnelurkan atau memproduksi teroris.
O ya, bagaimana pandangan NU mengenai Pancasila?
Kami mendukung penuh emÂpat pilar kehidupan berbangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Bagi NU, Pancasila dan NKRI itu bukan sekadar basa-basi tetapi keÂÂbenaran yang kita pilih. Hal ini kaÂÂmi tuangkan dalam bai’at meÂlantik pengurus NU yang isinya: kaÂmi berjanji akan menyebarkan Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah yang moderat dan toleran, serta kaÂmi berjanji akan mempertaÂhanÂkan NKRI serta Pancasila. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: