"Kalau DPR, apalagi Timwas Century (memanggil), wajib mereka datang," kata Amir di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 6/9).
"Kita akan izinkan. Gak da masalah," jawab Amir, saat ditanya apakah Kemenkumham akan mengizinkan Antasari untuk datang atau tidak.
Amir menambahkan bahwa semua penegak hukum harus saling bersenergi.
"Kita saling kerjasama. Ini (memberi izin mekanisme yang wajar," ungkapnya
Selain akan meminta keterangan Antasari Azhar dan JK pada Rabu depan, (12/9) Timwas juga akan kembali lagi meminta perkembangan kasus Century kepada KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan Kemenkumhan sebagai pemburu aset.
"Ya sepanjang apa yang kita ketahui, akan kita jelaskan," demikian Amir.
[ysa]