Demikian disampaikan anggota Timwas dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmaf Yani, di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 6/9).
Selain memanngil Jusuf Kalla dan Antasari Azhar, Yani juga mengusulkan agar Timwas juga memanggil mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji. Sebab Susno sempat mengatakan bahwa seharusnya sudah ada tersangka dalam kasus yang disebut-sebut merugikana keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.
"(Kata Susno) yang potensial menjadi tersangka itu adalah orang yang rajin sibuk mencapres, lagi sibuk Pilpres. Pak Boediono itu. Pak Susno waktu itu masih Kabareskrim, dulu sudah pernah dia kemukakan itu," ujar Yani.
Selain itu, masih kata Yani, berdasarkan data dari polisi juga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi. Sayangnya data ini tidak dilanjutkan diselidiki.
"Nah itu kita ingin omongannya Antasari, omongannya JK, dan omongannya Susno ini," demikian Yani.
[ysa]