"Saya belum tahu itu, sampai sekarang rekomendasinya belum sampai ke saya," ujar Suryadharma saat ditemui
Rakyat Merdeka Online di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 5/9).
Ia menduga, rekomendasi Irjen M Jasin itu antara lain terkait pengadaan Al-Quran dan komputer di Madrasah Tsanawiyah tahun 2011 yang belakangan pelaksanaannya terindikasi korupsi. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya sebagai tersangka.
"Mungkin ada, tapi pastinya saya belum tahu," imbuh dia.
Yang pasti, tegas Suryadharma, dirinya tak akan segan menindaklanjuti rekomendasi temuan Irjen itu dan melakukan pemecatan sebagai sanksi terberat bagi pegawai Kemenag yang terbukti melanggar. Ia juga setuju dengan langkah pembersihan yang dilakukan M Jasin.
"Pasti kita dukung," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: