Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad boleh saja membantah bahwa dirinya tidak bernah berjanji menuntaskan kasus Century dalam satu tahun.
Tapi Anggota Komisi III dari Trimedya Panjaitan berkata lain. Ia mengatakan, Abraham Samad pernah berjanji menuntaskan kasus besar atau seperti Century, Hambalang dan Wisma Atlit pada saat menjalani fit and proper test.
"Dia janji. Ada rekamannya kok," ujar Trimedya Panjaitan sebelum mengikuti Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (30/8).
Menurut Trimedya, menuntaskan maksudnya adalah dengan adanya hasil dari penaganan kasus Century. "Ya (harus ada hasilnya)," ungkapnya.
Lalu apakah Abraham berbohong?
"Saya tidak kata demikian," jawabnya.
Kalau nanti tidak dituntaskan sampai Desember 2014, bagaimana?
"Kita tunggu saja," elaknya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: