Sutiyoso: Putusan MK Sangat Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/muhammad-q-rusydan-1'>MUHAMMAD Q RUSYDAN</a>
LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN
  • Rabu, 29 Agustus 2012, 17:17 WIB
Sutiyoso: Putusan MK Sangat Berat
sutiyoso/ist
rmol news logo Salah satu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) uji materi UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu adalah, semua partai politik yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2014 wajib mengikuti proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, keputusan MK adalah keputusan yang sangat berat.

"Saya meyakini tidak akan banyak partai yang lolos kalau kriterianya seperti yang sudah diedarkan oleh KPU. Terutama juga partai yang dasarnyanya agama, apakah agama yang mayoritas apalagi yang minoritas," katanya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (29/8).

Di daerah tertentu verifikasi ini akan berat, karena propinsi kita majemuk. Ada mayoritas agama yang ditempat lain minoritas. Tidak mudah membangun jaringan disitu.

"Contohnya PDS apakah bisa seperti itu di Aceh? Dan PKB, PPP dan partai Islam lainnya apa bisa seperti itu di Papua atau Sulawesi Utara? Saya sudah tau betapa sulitnya momen itu.

Ini namanya senjata makan tuan, niat para pembuat UU ini kan untuk membunuh partai-partai non-parlemen ini kan sebenarnya. Menurut saya seperti itu. Nyatanya sekarang harus diverifikasi juga ke mereka," pungkasnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA