CENTURYGATE

Marzuki Alie: KPK, Selesaikan Kasus Bank Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 29 Agustus 2012, 15:52 WIB
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berusaha untuk semaksimal mungkin mengakomodir dan menindaklanjuti kasus Bank Century. Makanya, tim pengawas (Timwas) Century selalu melakukan rapat dengan berbagai penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk meminta progress report penanganan bailout senilai Rp 6,7 triliun ini.

Khusus untuk KPK, sambung Marzukie, Timwas mengharapkan agar lembaga superbody ini melakukan langkah-langkah strategis yang mendukung penyelidikan tindak pidana korupsi pada Bank Century.

Demikian disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie saat berpidato dalam rangka ulang tahun DPR RI ke 67 Tahun, di Gedung DPR, Senyan, Jakarta, Rabu, (29/8).

Selain itu, setahu Marzuki, Timwa juga sudah memanggil Bank Mutiara, LPS, dan Forum Nasabah Bank Century. Diantara kesimpulannya, adalah mendesak Bank Mutiara untuk penyelesaian pembayaran nasabah Bank Century oleh Bank Mutiara, sesuai keputusan Mahkamah Agung.

"Timwas Century mendorong Tim Pengenbalian Aset melakukan segala upaya agar aset yang dibekukan di dalan nageri maupun di dalam negeri segera dicairkan atau dirampas untuk menutup kerugian negera," ungkap Marzuki  yang pernah memimpin Timwas ini. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA