Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengaku tidak pernah memberikan data terkait kasus Simulator SIM kepada kepolisian.
“Kami hanya memberikan data transaksi mencurigakan terkait kaÂsus Simulator SIM kepada KPK,†ujar M Yusuf kepada RakÂÂyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dia mengakui pada proyek terÂsebut terdapat transaksi menÂcuÂrigakan yang nilainya sekitar Rp 15 miliar.
“Kami selalu membantu peÂÂÂneÂÂgak hukum, dalam mengÂanaÂlisis aliran dana, khususnya terÂkait tindak pidana korupsi,†kaÂtanya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kepolisian sempat bingung mengenai data yang disampaiÂkan PPATK, apakah itu terkait dengan aliran dana kasus SiÂmuÂlator SIM?
Data yang diberikan kepada keÂÂpolisian terkait aliran dana mencurigakan yang jumlahnya sekitar Rp 2 miliar, bukan tranÂsaksi proyek Simulator SIM. BerÂÂbeda dengan data yang diÂberikan ke KPK sekitar Rp 15 miliar itu.
Ya. Itu kan dua hal yang berbeÂda. Aliran dana Simulator SIM tak pernah diberikan ke Polri.
Kenapa dibikin berbeda?
Kalau data yang diberikan ke KPK kan memang berdasarkan permintaan. KPK kan meminta kami menelusuri aliran dana menÂcurigakan terkait proyek siÂmulator SIM. Makanya kami memÂberikannya dengan lengkap hal-hal yang terkait proyek Simulator SIM.
Apa Rp 15 miliar yang diÂsamÂpaikan ke KPK itu sudah jelas?
Kami ini kan memberikan daÂta aliran dana yang diberikan ke KPK jumlahnya sekitar Rp 15 miliar. Permintaan itu suÂdah seÂrahkan ke KPK di Mei ÂÂlaÂlu. KaÂlau belum jelas, itu kan tuÂÂgas KPK untuk mengemÂbangÂÂÂkanÂnya, sehÂingga menjadi lebih jelas.
Kalau data yang diberikan ke kepolisian, itu mengenai apa?
Kalau data yang di berikan keÂpolisian itu data berdasarkan haÂsil temuan PPATK 2011. SeÂbab, kaÂmi berkewajiban memÂberikan haÂsil temuan kami jika ada hal yang mencurigakan terÂkait aliÂran dana.
Bersifat perorangan?
Ya. Itu perorangan. Tidak terÂkait dengan Simulator SIM.
Hanya aliran dana yang menÂcurigakan saja.
Atas nama siapa itu?
Tidak etis kalau dibilang siapa-siapanya.
Kalau data yang dikirimkan ke KPK, apa bisa disebutkan siapa orangnya?
Itu juga tidak etis dong. Yang jelas, kepada KPK kami seÂbutÂkan orangnya. Kepada puÂblik, tentu kami tidak bisa sebutÂkan naÂma-nama oknumnya. KaÂmi tidak bisa beberkan karena tidak diÂperboÂlehkan untuk dibeberkan.
Pada prinsipnya kami akan membantu siapa saja jika ada perÂmintaan. Sampai saat ini belum ada permintaan dari kepolisian.
Kenapa tidak langsung memÂberikan data itu ketika diteÂmukan hal yang menÂcurigaÂkan?
Memang aturannya begitu. Harus ada yang minta dulu.
Siapa yang duluan meneÂrima data aliran dana menÂcuÂriÂgakan itu?
Kepolisian lebih dulu kami beÂrikan data aliran dana mencuÂriÂgakan itu, tapi bukan terkait SiÂmulator SIM. Namun tetap saja bisa menjadi awal penyelidikan bagi mereka.
Apa ada petinggi Polri meÂmiliki transaksi mencuÂrigaÂkan?
Saya tidak tahu.
Apa yang mesti dilakukan KPK saat ini?
KPK tinggal mengembangkan data yang sudah kami berikan.
Dari situ bisa ditemukan adaÂnya aliran mencurigakan. MisalÂnya dana yang jatuh kepada si A laÂlu kepada si B dan jatuh pada peÂrusahaan X. Tentu KPK bisa kembangkan itu.
Apa kriteria transaksi itu menÂÂcurigakan?
Mekanisme mencurigakan atau tidaknya sebuah aliran dana diÂlihat dari besaran jumlah tranÂsaksi, perbandingan gaji, freÂkuenÂsi tranÂsaksi, mata uang daÂlam transaksi dan sebagainya. KaÂlau itu tidak terpenuhi, ya tidak biÂsa dikatakan mencurigakan. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: