Jenderal Djoko Susilo Ditetapkan Tersangka, KPK Banjir Pujian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 31 Juli 2012, 13:26 WIB
Jenderal Djoko Susilo Ditetapkan Tersangka, KPK Banjir Pujian
Abraham Samad
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi banjir pujian setelah menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat driving simulator untuk uji keterampilan pengemudi sebelum mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011.

Anggota Komisi III DPR dari PKS, Indra, menyatakan penetapan Djoko Susilo, yang merupakan seorang Perwira Tinggi Kepolisian sebagai tersangka dan penggeledahan gedung Korlantas Polri merupakan langkah berani. Hal itu sekaligus pembuktian bahwa KPK profesional tidak takut dengan siapapun dan akan menindak setiap korupsi yang terjadi dmanapun termasuk di Istana Negara, apabila memang terjadi tindak pidana korupsi.

"Saya sangat percaya bahwa insya Allah keberanian KPK ini akan didukung penuh oleh seluruh rakyat Indonesia yang merindukan negeri ini bebas dari prilaku korupsi yang sudah menyengsarakan rakyat banyak," ungkapnya (Selasa, 31/7).

Politikus PKS ini meyakini dalam kasus tersebut, Djoko Susilo tidak bermain sendiri. Karena KPK harus mengungkap pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini dan menuntaskan setuntas-setuntasnya.

"Dan sebagai wujud dukungan Kapolri dalam membenahi institusinya dan sebagai bukti Kapolri tidak melindungi anak buahnya yang diduga koruptif, Mabes polri harus koperatif dan mendukung KPK menuntaskan kasus ini," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA