SBY Tak Boleh Diam dan Harus Protes Pemerintah Myanmar!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 27 Juli 2012, 11:40 WIB
SBY Tak Boleh Diam dan Harus Protes Pemerintah Myanmar<i>!</i>
presiden sby/ist
rmol news logo . Mengacu pada alinea ketiga paragraf keempat Pembukaan UUD 1945, pemerintah Indonesia tidak boleh diam dan membiarkan pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.

Demikian disampaikan Jurubicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 27/7).

"Oleh karena itu saya mendesak Bapak SBY selaku Presiden untuk mengirimkan nota diplomatik atau kecaman kepada Pemerintah Myanmar," tegas Indra, yang juga anggota Komisi III DPR.

Kedua, lanjut Indra, SBY harus memberikan suaka politik kepada pengungsi Muslim Rohingya yang terlunta-lunta di penampungan imigrasi Indonesia. Pemerintahan SBY juga harus mengirimkan bantuan makanan, pakaian, obat-obatan dan hal-hal lainya bagi pengungsi muslim Rohingya di kamp pengungsian.

"Pemerintahan SBY juga harus berperan aktif dalam melakukan diplomasi internasional, baik itu di forum ASEAN, OKI dan PBB untuk menekan pemerintah Myanmar untuk menghentikan dan mempertanggungjawabkan kebiadapannya atas etnis muslim Rohingya," demikian Indra. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA