Ketua Primer Koperasi Produsen Tahu-Tempe Indonesia (Primkopti), Suyatno, menegaskan, pemerintah tidak bisa melarang aksi
sweeping yang dilakukan kepada pedagang tahu dan tempe yang masih berjualan di pasar.
"Menteri jangan hanya melarang untuk stop aksi
sweeping saja, namun haruslah memberikan solusi. Kalau nggak ada solusi juga kita-kita juga yang rugi," ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Persahabatan Raya No 10, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (26/7).
Ia melanjutkan, aksi sweeping yang dilakukan para perajin di sejumlah pasar tradisional bukanlah bentuk paksaan. Sebab, posisi para perajin yang tergabung dalam Primkopti merupakan hubungan antara orang tua dan anak.
"Ibarat orang tua dan anak haruslah saling mengingatkan satu sama lain," ujarnya.
Pengamatan
JakartaBagus.com di kantor Primkopti, terdapat banyak tahu dan tempe yang dibiarkan membusuk. Tahu dan tempe tersebut merupakan hasil sitaan dari beberapa wilayah di beberapa pasar.
[ald]
BERITA TERKAIT: