"Ini tangkap tangan yang kedua. Sebelum ini ada TH (Tommy Hendratmo, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo)," kata Fuad kepada media di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat, 13/7).
Ia berharap, rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK terhadap oknum pegawai pajak dan wajib pajak ini dapat memberi efek jera bagi keduanya.
"Kita ingin memberi sinyal kuat jangan melakukan hal seperti itu," imbuh dia.
Dalam tangkap tangan yang dilakukan pagi tadi di kawasan Cibubur, Bogor itu, penyidik KPK menyita uang Rp 300 juta. Uang itu diberikan EGD sebagai wajib pajak kepada Anggrah Suryo untuk pengurusan pajak. Informasi lain menyebut EGD punya hubungan dengan perusahaan tambang PT Gunung Emas Abadi.
Ditambahkan Rahmany, operasi tangkap tangan transaksi suap menyuap itu atas kerja sama institusinya dengan KPK, meneruskan informasi dari masyarakat.
"Ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Sistem
whistle blowing yang kami bangun sudah mulai berjalan," tandas dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: