KORUPSI PENGADAAN ALQURAN

KPK Siap Ladeni Pembelaan Yusril Ihza Mahendra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 11 Juli 2012, 19:52 WIB
KPK Siap Ladeni Pembelaan Yusril Ihza Mahendra
yusril ihza mahendra/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi siap meladeni pembelaan Yusril Ihza Mahendra. KPK yakin klien Yusril, Zulkarnaen Djabar terlibat korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran dan alat laboratorium di madrasah tsanawiyah.

"Nanti kita buktikan di pengadilan," kata Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Rabu, 11/7).

KPK tidak mempermasalahkan penunjukkan Yusril oleh Zulkarnaen sebagai tim kuasa hukumnya. Rekam jejak Yusril sebagai pakar hukum, pernah menjabat menteri hukum dan HAM, dan menguasai betul soal seluk beluk KPK serta klausul-klausul pasal korupsi tak membuat KPK gentar.

"Itu hak tersangka, silakan saja," tandas Johan.

KPK menduga Zulkarnaen telah menerima suap sebesar Rp 4 miliar terkait proyek pengadaan Al Quran dan alat labiratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama tahun 2011. Suap diberikan karena anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar DPR RI mengatur pemenangan tender kedua proyek tersebut.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA