SUAP PAJAK

SPR: Hambalang Lambat, KPK "Dibajak" Lawan Politik Nasdem?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 13 Juni 2012, 14:20 WIB
SPR: Hambalang Lambat, KPK "Dibajak" Lawan Politik Nasdem?
habiburokhman/ist
RMOL. Wajar jika publik mempertanyakan, mengapa KPK perlu berbulan-bulan melakukan penyelidikan dan berkali-kali menggelar perkara namun hingga sekarang belum bisa meningkatkan status kasus proyek Hambalang ke tingkat penyidikan.

Sementara, di sisi lain dengan mudah terus melakukan aksi tangkap tangan suap pajak seperti kasus pegawai pajak, Tommy Hindratno, yang punya tingkat kesulitan lebih tinggi, daripada menuntaskan kasus yang sudah terang benderang seperti kasus Hambalang.

Demikian disampaikan jurubicara Serikat Pengacara Rakyat (SPR), Habiburokhman, dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (13/6). Menurut dia, kasus ini sudah mengarah ke politis karena dikaitkan dengan kelompok usaha Bhakti Investama yang dimiliki Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Hary Tanoesudibjo. Ditambah lagi pernyataan Ketua Partai Nasdem yang akan memberikan bantuan Rp 5-10 miliar terhadap calon legislatif dari partainya.

"Kami melihat ada pihak-pihak yang ingin menjadikan kasus Tommy Hindratno ini sebagai 'amunisi' untuk mendiskreditkan Partai Nasdem. Nampaknya  mereka gelisah  dengan perkembangan Partai Nasdem yang begitu cepat akhir-akhir ini," ungkapnya.

Lanjut dia, indikasi politisasi dalam kasus Tommy Hindratno tersebut begitu terasa jika kita melihat banyaknya pihak yang mempertanyakan darimana dana Partai Nasdem. Secara umum akan selalu ada pihak-pihak yang memanfaatkan aktivitas KPK dalam memberantas korupsi demi kepentingan politik.

"Kami menyerukan kepada KPK agar tetap profesional menjalankan tugas mereka dan tidak terjebak permainan politik. Jangan sampai niat tulus dan kerja-keras KPK justru dibajak oleh kepentingan politik sesaat," tuturnya.

"Perlu kami ingatkan bahwa KPK periode sebelumnya pernah anjlok reputasinya  gara-gara tuduhan telah terkooptasi kekuatan politik tertentu ketika bergerak sangat lambat dalam menangani kasus Nazarudin," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA