Keputusan mengumumkan pada Jumat, bukan besok, Kamis, (10/5), bukan berarti KPUD mengundur waktu pengumuman.
Karena sesuai jadwal tahapan dan program pemilihan umum gubernur dan Wagub DKI Jakarta, pengumuman hasil penelitian dan verifikasi administrasi pasangan calon adalah tanggal 10 dan 11 Mei 2012.
"Oleh karenanya atas berita yang mengatakan bahwa KPU Prov DKI telah menunda atau memundurkan jadual pengumuman adalah tidak benar," jelas Ketua KPUD Jakarta Dahlia Umar dalam keterangannya petang tadi (Rabu, 9/5). [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: