BEA KELUAR KOMODITI TAMBANG

Kebijakan Menteri Jero Harus Didukung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 07 Mei 2012, 09:42 WIB
Kebijakan Menteri Jero Harus Didukung
JERO WACIK/IST
RMOL. Penetapan Bea Keluar (BK) tinggi terhadap komoditi tambang merupakan  kebijakan yang perlu didukung dan sehat bagi masa depan ekonomi Indonesia.

Kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 7/5), ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, ada dua argumentasi mengapa kebijakan tersebut sehat bagi ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

"Pertama, Bea Keluar (BK) atau pajak ekspor yang tinggi mulai dari 20 persen lebih akan mengurangi jumlah ekspor komoditi tambang, yang banyak dijual mentah-mentah keluar, sehingga pengusaha tambang secara tidak langsung dipaksa mengembangkan sektor hilir pertambangan atau pengolahan komoditi-komoditi tambang yang mendorong peningkatan added value ekonomi nasional," ungkapnya.

Kedua, kebijakan Bea Keluar tinggi tersebut secara langsung akan menekan perusahaan-perusahaan tambang yang sebagian besar dikuasai oleh asing sehingga eksploitasi berlebihan bisa diminimalisasi.

Karena masalah ekonomi Sumber Daya Alam (SDA) kita belakangan ini adalah eksploitasi yang berlebihan dan abai terhadap keberlangsungan alam dan kepentingan hak ekonomi masa depan, sambung pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini.

Pada Jumat kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengumumkan besaran Bea Keluar atas 14 jenis tambang mineral sebesar 20 persen. Hal itu tertuang dalam Permen ESDM 7/2012. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA