“Jumlah pegawai di KemenÂkumham itu banyak sekali. TotalÂnya 43.887 orang. Yang disebutÂkan belanja pegawai di KemenÂkumham sebesar Rp 3,2 triliun itu untuk gaji pegawai dan tunjangan kerja,†kata Amir Syamsuddin kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, Menteri PenÂdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar AbuÂbakar mengatakan, ada 10 keÂmenÂterian/lembaga yang tergoÂlong boros. Salah satunya KeÂmenÂkumham.
Pemborosan ini karena anggaÂran khusus perjalanan dinas daÂlam pos belanja pegawai mencaÂpai Rp 18 triliun.
“Kita terlalu banyak uang untuk perjalanan dinas, semestiÂnya bisa dipotong,†kata Azwar.
Amir Syamsuddin selanjutnya mengatakan, mayoritas anggaran belanja pegawai di KemenkumÂham untuk gaji pegawai. Sisanya untuk tunjangan kerja.
“Tunjangan kinerja pun baru terÂpenuhi sekitar 40 persen. KaÂlau dikatakan adanya pemÂboroÂsan, saya juga bingung. Anggaran itu kan untuk gaji,†kata Amir.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kalau begitu kondisinya, keÂnapa Kemenkumham masuk kaÂtegori boros?
Makanya saya juga heran, kok dibilang boros. Ukuran boros itu apa. Seperti yang saya katakan tadi, belanja pegawai di KemenÂkumhan ini untuk gaji pegawai yang jumlahnya banyak sekali. Total satuan kerja (Satker) sekitar 774 yang tersebar di seluruh Indonesia.
Perlu diketahui juga KemenÂkumÂham ini salah satu kementeÂrian yang dapat tunjangan kerja dari 12 kementerian yang ada. TunÂjangan kerja di KemenkumÂhan pun baru didapatkan sejak 2011. Belanja kerja sebesar Rp 3,2 triliun pada tahun ini sama dengan tahun lalu.
Yakin Kemenkumham tidak melakukan pemborosan?
Saya tidak yakin Menpan-RB Pak Azwar itu mengkonotasikan pengeluaran gaji itu sebagai hal pemborosan. Kalau bicara pemÂborosan itu, misalnya perjalanan dinas yang tidak perlu. Tapi kalau angka Rp 3,2 triliun yang diseÂbutÂkan itu hanya gaji dan tunÂjangan kinerja. Ini bukan pemÂborosan.
Bagaimana dengan anggaran perjalanan dinas?
Kalau ada perjalanan dinas, pasti anggarannya di luar itu. Makanya saya juga heran kalau Kemenkumham ini dikatakan sebagai kementerian yang boros. Borosnya yang mana.
Barangkali tidak melakukan penghematan?
Tidak mudah saya menjawab pertaÂnyaan ini karena yang saya tahu, gaji para pegawai itu kecil sekali. Apalagi yang golongan rendah, gaji yang mereka terima hanya sekitar Rp 2-3 juta per orang. Kalau mau diefisiensikan lagi, bagaimana caranya. Itu kan menyangkut gaji. Masa gaji pegaÂwai yang kecil itu harus dipangÂkas, kan nggak mungkin.
Bagaimana dengan peneriÂmaan pegawai?
Mengenai penerimaan pegawai baru, kami serahkan kepada KeÂmenterian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sebab, ini menyangkut sumÂÂber daya manusia yang berÂkualitas.
Makanya kami sangat berteÂrima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah memberikan keÂpada kami pegawai yang berÂkualitas.
Kenapa tidak direkrut saja?
Ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan dalam rekrutÂmen pegawai itu. Kami sudah bekerja sama dengan Kemenpan-RB. Kemudian mereka bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendapatkan SDM berÂkualitas.
Bagaimana deÂngan pegawai yang penÂÂsiun, buÂkanÂÂkah perlu diÂganti?
Memang banyak pegawai yang pensiun, sehingga terjadi kekoÂsoÂngan. Saya rasa perlu diisi. SeÂlain itu, baÂnyak LemÂbaga PeÂmaÂÂsyarakatan (LP) baru yang tentuÂnya memÂbutuhkan pegawai baru.
Apakah untuk meÂngisi kekoÂsongan itu disetujui KemenÂpan-RB?
Ya. Kami minta persetujuan dari Menpan-RB untuk mengisi kekosongan ini. Tetapi kami juga mengoptimalkan kerja sama dengan rumah tahanan di dalam mengisi kebutuhan pegawai tersebut.
Apa pegawai tidak bertamÂbah di bagian lain?
Kalau dilihat kebutuhan meÂmang ada penambahan di Ditjen Imigrasi. Sebab, dibentuknya TPI-TPI (Tempat Pengawasan ImiÂgrasi) yang baru. Ini tentunya membutuhkan pegawai baru karena bertambahnya kantor.
Tapi dalam menambah pegaÂwai itu ada kontrol dari KeÂmenÂÂpan-RB. Berbagai acuan serta seÂmacam arahan yang diÂberi MenÂpan-RB selalu kami ikuti. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: