RMOL. Ketua KPK Abraham Samad mengaku semua pimpinan KPK sepakat agar penyidik melakukan penahanan terhadap Angelina Sondakh.
“Berkasnya sudah lengkap. Maka kami melakukan penahaÂnan. Ini sesuai prosedur di KPK,†kata Abraham Samad kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Sabtu (28/4).
Seperti diketahui, Angie (pangÂÂgilan akrab Angelina SonÂdakh) diÂtahan selama 20 hari yakni seÂjak 27 April hingga 16 Mei 2012.
Angie ditahan setelah diperiksa KPK selama kurang lebih tujuh jam. Bekas Wakil Sekjen Partai Demokrat itu ditahan di Rutan Salemba cabang KPK yang beraÂda di ruang basement gedung KPK.
Abraham Samad selanjutnya mengatakan, pihak serba salah. Saat Angie belum ditahan, ada yang menilai kenapa tidak diÂtahan. Tapi saat sudah ditahan, ada juga yang bilang kenapa cepat-cepat ditahan.
Berikut kutipan selengkapnya:
Siapa yang keberatan Angie ditahan?
Ada yang bilang seperti itu. Sebenarnya masalah kapan dia ditahan, itu bagian dari strategi penyidikan. Misalnya, kalau beÂlum ditahan, berarti kami masih membutuhkan informasi. Tapi kalau sudah ditahan, berarti inforÂmasi yang kami dapatkan sudah cukup.
Selain itu, berkas perkaranya juga sudah lengkap. Maka kami tahan. Saya beri contoh, ada satu perkara di KPK yang tidak terlalu popular, selama dua tahun jadi tersangka baru ditahan. Karena berkasnya lama sekali.
Tetapi banyak yang nggak memÂperhatikan karena orang ini tidak terlalu popular. Ketika berÂkas perkaranya lengkap akhirnya ditahan juga. Begitu juga dengan Angelina Sondakh.
Apa KPK melakukan penaÂhaÂnan karena ada kritikan agar segera menahan Angie ?
Kritikan dari publik ini tentuÂnya dapat memberi masukan agar kami lebih memaksimalkan peÂnanganan-penanganan perkara. Namun, yang jelas KPK tidak akan melakukan diskriminasi. Masalah penahanan itu masalah strategi dan kelengkapan berkas.
Kenapa Angie ditahan di RuÂtan KPK?
Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan strategis.
Kalau dia ditahan bukan di RuÂtan KPK, ada kemungkinan Angie masih bisa berhubungan dengan pihak-pihak yang ada di luar. Kami susah juga mengonÂtrolnya. Seperti yang dialami M NaÂzaruddin yang pada malam hari di luar jam besuk didatangi sauÂdaranya.
Kami tidak mau terjadi pada Angie. Sebab, ini bisa menyulitÂkan proses penyidikan.
Anda menjamin di Rutan KPK tidak terjadi hal-hal seÂmaÂcam itu?
Kami yakin Rutan KPK ini paling aman sehingga orang yang ditempatkan di situ tidak akan mungkin bisa berhubungan deÂngan pihak luar. Pengamanan dan pemantauannya selama 24 jam per hari. Kami awasi secara ketat.
Bagaimana jika ada kerabat Angie yang ingin menjenguk?
Itu bisa, tapi harus sesuai deÂngan ketentuan yang berlaku. Kan ada jam besuk. Kalau di luar jam besuk tentunya tidak boleh. Kami akan pantau orang-orang yang mengunjungi. Apalagi piÂhak lain atau bukan keluarga akan diperiksa dulu.
Apakah keberadaan Rutan KPK sama dengan rutan lainÂnya?
Sama saja. Kalau Rutan KPK akan mudah dikontrol. Jika di tempat lain, kan bisa saja ada ruangan bagus, seperti adanya AC, alat make up bagus, televisi, dan lainnya. Kami ini mengÂhinÂdari itu dan tidak mungkin RuÂtan KPK bisa terjadi seperti itu.
O ya, bagaimana perkemÂbaÂngan kasus ini?
Semua informasi, bukti-bukti masih kami dalami terus. kami tidak behenti begitu saja sehingga informasi dan data yang kami peroleh terus dikaji dan didalami. Hanya saja kami butuh waktu untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Kenapa lama sekali?
Saya juga tahu masyarakat ada yang menginginkan prosesnya cepat. Namun harus diketahui bahwa sumber daya manusia (SDM) KPK itu terbatas. SDM kami hanya sekitar 200 orang, sehingga memiliki keterbatasan.
Anda menjadikan keterbaÂtaÂsan itu sebagai alasan?
Tidak. Saya tegaskan, keterbaÂtasan-keterbatasan itu tidak akan kami jadikan alasan untuk tidak bisa bekerja secara maksimal. Kami tetap bekerja maksimal meskipun ada keterbatasan. Kami minta masyarakat pun memaÂhami keterbatasan SDM KPK ini.
Apa ada tersangka lain daÂlam kasus ini?
Kami belum bisa pastikan karena untuk menetapkan seseoÂrang menjadi tersangka itu harus memenuhi dua lat bukti. SekaÂrang posisi KPK masih terus menÂÂdalami informasi yang maÂsuk. Saat ini belum bisa diputusÂkan. Namun saya tegaskan, tidak berhenti sampai pada Angie saja.
Apa yang didalami KPK?
Kami masih terus investigasi pendalaman. Kami tidak bisa menÂjadikan seseorang menjadi tersangka sebelum ada alat buktiÂnya. Tapi percayalah, KPK akan bekerja secara profesional dan tidak ada diskriminasi. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: