WAWANCARA

Abraham Samad: Angie Ditahan Di Rutan KPK Agar Diawasi Secara Ketat

Senin, 30 April 2012, 09:56 WIB
Abraham Samad: Angie Ditahan Di Rutan KPK Agar Diawasi Secara Ketat
Abraham Samad

RMOL. Ketua KPK Abraham Samad mengaku semua pimpinan KPK sepakat agar penyidik melakukan penahanan terhadap Angelina Sondakh.

“Berkasnya sudah lengkap. Maka kami melakukan penaha­nan. Ini sesuai prosedur di KPK,” kata Abraham Samad  kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Sabtu (28/4).

Seperti diketahui, Angie (pang­­gilan akrab  Angelina Son­dakh) di­tahan selama 20 hari yakni se­jak 27 April hingga 16 Mei 2012.

Angie ditahan setelah diperiksa KPK selama kurang lebih tujuh jam. Bekas Wakil Sekjen Partai Demokrat itu ditahan di Rutan Salemba cabang KPK yang bera­da di ruang basement gedung KPK.

Abraham Samad selanjutnya mengatakan, pihak serba salah. Saat Angie belum ditahan, ada yang menilai kenapa tidak di­tahan. Tapi saat sudah ditahan, ada juga yang bilang kenapa cepat-cepat ditahan.

Berikut kutipan selengkapnya:

      

Siapa yang keberatan Angie ditahan?

Ada yang bilang seperti itu. Sebenarnya masalah kapan dia ditahan, itu bagian dari strategi penyidikan. Misalnya, kalau be­lum ditahan, berarti kami masih membutuhkan informasi. Tapi kalau sudah ditahan, berarti infor­masi yang kami dapatkan sudah cukup.

Selain itu, berkas perkaranya juga sudah lengkap. Maka kami tahan. Saya beri contoh, ada satu perkara di KPK yang tidak terlalu popular, selama dua tahun jadi tersangka baru ditahan. Karena berkasnya lama sekali.

Tetapi banyak yang nggak mem­perhatikan karena orang ini tidak terlalu popular. Ketika ber­kas perkaranya lengkap akhirnya ditahan juga. Begitu juga dengan Angelina Sondakh.

Apa KPK melakukan pena­ha­nan karena ada kritikan agar  segera menahan Angie ?

Kritikan dari publik ini tentu­nya dapat memberi masukan agar kami lebih memaksimalkan pe­nanganan-penanganan perkara. Namun, yang jelas KPK tidak akan melakukan diskriminasi. Masalah penahanan itu masalah strategi dan kelengkapan berkas.

     

Kenapa Angie ditahan di Ru­tan KPK?

Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan strategis.

Pertimbangan apa itu?

Kalau dia ditahan bukan di Ru­tan KPK, ada kemungkinan Angie masih bisa berhubungan dengan pihak-pihak yang ada di luar. Kami susah juga mengon­trolnya. Seperti yang dialami M Na­zaruddin yang pada malam hari di luar jam besuk didatangi sau­daranya.

Kami tidak mau terjadi pada Angie. Sebab,  ini  bisa menyulit­kan proses penyidikan.

 

Anda menjamin di Rutan KPK tidak terjadi hal-hal se­ma­cam itu?

Kami yakin Rutan KPK ini paling aman sehingga orang yang ditempatkan di situ tidak akan mungkin bisa berhubungan de­ngan pihak luar. Pengamanan dan pemantauannya selama 24 jam per hari. Kami awasi secara ketat.


Bagaimana jika ada kerabat Angie yang ingin menjenguk?

Itu bisa, tapi harus sesuai de­ngan ketentuan yang berlaku. Kan ada jam besuk. Kalau di luar jam besuk tentunya tidak boleh. Kami akan pantau orang-orang yang mengunjungi. Apalagi pi­hak lain atau bukan keluarga akan diperiksa dulu.


Apakah keberadaan Rutan  KPK sama dengan rutan lain­nya?

Sama saja. Kalau Rutan KPK akan mudah dikontrol. Jika di tempat lain, kan bisa saja ada ruangan bagus, seperti adanya AC, alat make up bagus, televisi, dan lainnya. Kami ini meng­hin­dari itu dan tidak mungkin Ru­tan KPK bisa terjadi seperti itu.


O ya, bagaimana perkem­ba­ngan kasus ini?

Semua informasi, bukti-bukti masih kami dalami terus. kami tidak behenti begitu saja sehingga informasi dan data yang kami peroleh terus dikaji dan didalami. Hanya saja kami butuh waktu untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.


Kenapa lama sekali?

Saya juga tahu masyarakat ada yang menginginkan prosesnya cepat. Namun harus diketahui bahwa sumber daya manusia (SDM) KPK itu terbatas. SDM kami hanya sekitar 200 orang, sehingga memiliki keterbatasan.


Anda menjadikan keterba­ta­san itu sebagai alasan?

Tidak. Saya tegaskan, keterba­tasan-keterbatasan itu tidak akan kami jadikan alasan untuk tidak bisa bekerja secara maksimal. Kami tetap bekerja maksimal meskipun ada keterbatasan. Kami minta masyarakat pun mema­hami keterbatasan SDM KPK ini.


Apa ada tersangka lain da­lam kasus ini?

Kami belum bisa pastikan karena untuk menetapkan seseo­rang menjadi tersangka itu harus memenuhi dua lat bukti. Seka­rang posisi KPK masih terus men­­dalami informasi yang ma­suk. Saat ini belum bisa diputus­kan. Namun saya tegaskan, tidak berhenti sampai pada Angie saja.


Apa yang didalami KPK?

Kami masih terus investigasi pendalaman. Kami tidak bisa men­jadikan seseorang menjadi tersangka sebelum ada alat bukti­nya. Tapi percayalah, KPK akan bekerja secara profesional dan tidak ada diskriminasi.  [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA