RMOL. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto yakin Pemilu 2014 lebih berkualitas dari pemilu sebelumnya.
“Kami berpandangan bahwa UU Pemilu yang baru merangÂkum semua pendapat. Ada kemaÂjuan dari UU Pemilu sebelumÂnya,’’ kata Setya Novanto kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya;
Ini pertanyaan yang sangat penting dan menarik. Visi Partai Golkar Pasca 2014 ialah konsoliÂdasi demokrasi Indonesia dan penataan sistem politik nasional. Sudah 14 tahun sejak reformasi 1998 telah kita lalui dan rasakan selama ini, sering kami menÂdeÂngar dari kalangan media tenÂtang politik Indonesia yang gaÂduh, raÂmai dalam perdebatan. Tapi sepi dalam gagasan baik di tingÂkat lokal maupun nasional.
Kami memandang hal semaÂcam ini harus segera diakhiri secara perlahan-lahan melalui peraturan yang ada.
Kita harus membangun sistem politik nasioÂnal yang demokratis. Tapi juga efektif dalam produktiÂvitas dan kinerja.
Sistem demokrasi adalah keseÂpakatan nasional bangsa ini dan kita tidak boleh mundur akan hal tersebut. Sudah saatnya kita haÂrus memikirkan pembangunan ekonomi dan peningkatan keseÂjahteraan rakyat.
Apa hubungannya dengan sistem demokrasi?
Tentu ada. Makanya Partai Golkar memandang bahwa kita harus mencari sistem demokrasi multipartai yang kompatibel bahÂkan support terhadap sistem peÂmerintahan yang bersifat presiÂdenÂsial. Ini penting agar pemerinÂtahan ke depan dapat fokus meÂlakukan kerja-kerja yang produkÂtif untuk peningkatan kesejahÂteraan rakyat.
Karena itulah, Partai Golkar mengusulkan Sistem Pemilu Terbuka dengan PT 5-4 persen. Besaran kursi 3-6 di dapil dan metode perhitungan Devisor varian Webster.
Pandangannya sama dengan pemerintah?
Ya. Di situlah menariknya, terÂnyata pemerintah juga mempuÂnyai pemikiran yang sama deÂngan Partai Golkar di dalam usulan-usulan awalnya. Tapi tentu saja dalam mengambil seÂbuah keputusan, pendapat dari seluruh kelompok yang ada perlu dipertimbangkan dan didialogkan agar kebijakan yang diambil lebih berkualitas dan mampu merangÂkum pandangan seluruh fraksi-fraksi di DPR, terutama masukan dari masyarakat, akademisi, paÂkar dan NGO yang fokus terÂhadap isu pemilu dan tentu saja media massa.
Inilah hasil dari proses terseÂbut, yang telah disahÂkan menjadi UU Pemilu beberapa waktu lalu.
Apa ya merangkum semua pendapat?
FPG memandang bahwa RUU ini merangkum semua pendapat yang ada. Yang jauh lebih penting lagi adalah ada kemajuan dari UU Pemilu dibanding UU sebelumÂnya, seperti PT yang semakin meÂningkat dan berlaku nasional. Makanya kami sangat berterima kasih kepada seluruh Fraksi-Fraksi di DPR dan seluruh maÂsyaÂrakat Indonesia yang ikut terÂlibat dalam mengawasi proses pembentukan UU Pemilu.
Semoga UU ini mampu mengÂhadirkan kualitas pemilu yang semakin baik.
O ya, bisakah Anda menjelasÂkan posisi Fraksi Partai Golkar saat paripurna Perubahan UU APBNP 2012 yang lalu?
Seperti yang telah diketahui pada umumnya bahwa Partai Golkar berpandangan bahwa saat itu (1 April 2012-red) belum saatÂnya pemerintah untuk melakukan kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini juga dalam rangka memahami aspirasi masyarakat yang sangat kuat dalam melakukan penolakan terhadap kenaikan, maka sesuai dengan semboyan ParÂtai Golkar yaitu SuaÂra Golkar Suara Rakyat maka kami mencoba untuk meÂnyalurÂkan aspirasi ini.
Itu berhasil ya, aspirasi rakÂyat diaÂspirasi, tapi keÂpenÂtiÂngan koaÂlisi juga aman, inilah keliÂhaian Partai Golkar ya?
Sebagai partai yang solutif, Partai Golkar juga tetap harus menawarkan ide dan gagasan daÂlam penyelesaian penyelamaÂtan APBN kita yang semakin terÂbebani akibat subsidi BBM yang semakin membubung tinggi.
Dalam rangka mencari titik komÂpromi antara dua arus besar inilah Partai Golkar mencoba menawarÂkan Pasal 7 ayat 6 huruf a tersebut sebagai jalan keluarÂnya. Dengan kompromi ini tercaÂpai dua hal utama yaitu 1 April 2012 harga BBM tidak jadi naik untuk mengÂakomodasi aspirasi masyarakat.
Tapi kita juga memberi peÂluang kepada Pemerintah untuk melaÂkukan penyesuaian harga BBM ke depan dalam rangka peÂnyelamatan APBN dengan perÂsyaÂratan tertentu yaitu kenaikan ICP rata-rata selama 6 bulan terakhir mencapai lebih dari 15 persen. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: