WAWANCARA

Noegroho Djajoesman: Tunggu Saja, Polisi Pasti Tindak Tegas Geng Motor

Selasa, 17 April 2012, 08:54 WIB
Noegroho Djajoesman: Tunggu Saja, Polisi Pasti Tindak Tegas Geng Motor
Noegroho Djajoesman

RMOL. Polisi dinilai melakukan pembiaran terhadap geng motor. Padahal, keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat.

Makanya politisi, lembaga swadaya masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya mengecam secara bertubi-tubi kepolisian yang dianggap tidak berhasil menuntaskan geng motor.

Menanggapi hal itu, sesepuh Polri Noegroho Djajoesman menga­takan, seharusnya Polri menindak tegas tanpa pandang bulu. Apalagi kalau menim­bul­kan korban jiwa, badan, dan harta benda.

“Siapapun pelaku geng motor harus ditindak tanpa pandang bulu,’’ tegas Noegroho Djajoes­man kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

       

Indonesia Police Watch (IPW) melansir sekitar 60 orang tewas per tahun karena aksi geng motor, ini sangat mence­kam sebelum kasus geng motor pita kuning, tanggapan Anda?

Saya rasa angka 60 orang itu bukan terjadi di Jakarta tapi di se­luruh Indonesia. Janganlah meng­­gunakan istilah mencekam. Namun permasalahan ini pun jangan dianggap enteng, harus benar-benar tuntas. Jangan hanya bisa menangkap pelaku tanpa terungkap motivasi. Juga harus dapat diungkap siapa di balik aksi brutalisme ini.

Bagi Polri, geng motor itu ma­suk kategori kriminalitas atau kegiatan berkelompok biasa?

Sepanjang berkumpul, berke­lom­pok biasa saja tidak jadi soal. Tapi sebaliknya, kalau memiliki tendensi mengganggu keamanan dan kriminalitas, sudah barang tentu Polri harus menindak tegas tanpa pandang bulu. Apalagi ka­lau menimbulkan korban jiwa, badan, dan harta benda.


Polri biasanya proaktif dan cenderung sukses ungkap kasus terorisme, tapi kok urusan geng motor jadi terkesan agak sulit ya, ada apa?

Saya rasa tidak ada kesan sulit. Lagipula, apa yang dilakukan ke­polisian tentu tidak seluruhnya harus dipublikasikan kepada ma­syarakat.


Perlukah kejahatan geng mo­tor dikategorikan tero­risme?

Ah itu terlalu berlebihan. Se­benarnya istilah geng motor ini dari dulu pun sudah ada. Namun mencuat karena terjadinya kor­ban jiwa dan rasa ketakutan yang mencekam di lingkungan ma­syarakat.


Gara-gara kasus geng motor pita kuning, Kapolda Metro Jaya dituntut mundur karena di­­nilai gagal memberi rasa aman kepada masyarakat, setujukah Anda?

Ya, nggak setujulah. Sebab, Polri pasti akan melakukan lang­kah-langkah yang tegas terhadap geng motor ini. Kita tunggu saja nanti.


Sebagai bekas Kapolda Me­tro Jaya, bagaimana seharus­nya menyelesaikan masalah geng motor ini?

Polri harus tetap berpegang kepada tiga fungsi yang melekat pada dirinya. Yaitu fungsi pem­binaan, preventif, dan represif, di samping fungsi pelayanan, per­lindungan dan pengayoman. Seluruh elemen dan kegiatan ma­syarakat senantiasa dapat tersen­tuh dan termonitor. Untuk itu, Polri jangan hanya dekat dan membina kelompok tertentu saja. Kelompok-kelompok yang ber­potensi mengganggu keamanan pun harus dirangkul dan dibina dengan tidak menghilangkan pe­negakan hukum yang adil.


Kondisi terkini, paling mung­kin mana, membina atau mem­bubarkan seluruh geng motor?

Kalau saya sih lebih utama ada­lah pembinaan dan pencegahan. Sedangkan tindakan represif baru dilakukan bilamana perbuatan pidana itu telah atau akan terjadi.


Sejak aksi penyisiran ga­bu­ngan yang dilakukan Polda Metro, Pomal, dan Garnisun, pihak Polda Metro menjamin Jakarta aman dari geng motor, apa Anda yakin?

Kalau Polda Metro menyam­paikan itu, ya kita sebagai anggota masyarakat harus ikut yakin. Tapi alangkah baiknya ma­syarakat pun ikut aktif menga­mankan wilayah/lingkungannya masing-masing.


Bisakah Jakarta makin di­se­but tidak aman lagi?

Parameter aman kan tidak ha­nya disebabkan oleh satu ma­salah saja. Masih ba­nyak po­tensi-po­tensi gang­guan kea­ma­nan lain yang perlu men­dapat perhatian pihak kepolisian.


Kenapa ya Polri mesti me­li­batkan TNI dalam penyelidi­kan kasus geng motor ‘pita ku­ning’?

Mungkin karena ada keter­kai­tan. Saya rasa koor­di­nasi seperti ini ada­lah hal yang wajar. Con­­tohnya, kalau ada keterli­ba­tan dari pihak TNI tentu pena­nganan kasusnya pun harus dila­kukan oleh pihak POM atau Provost TNI.


Kalau terbukti pelaku dari unsur TNI, apa ya Polri berani dan mau menindaknya?

Sekali lagi untuk penanganan kasus seperti ini harus dilakukan oleh pihak POM atau Provost kesatuan dari yang bersangkutan. Peran Polri di sini mendukung dan memberikan informasi yang berkaitan dengan penyidikan.

 

Kontras minta urusan kam­tibmas tidak melibatkan unsur militeristik, tanggapan Anda?

Ya memang harusnya begitu. Tapi tentunya tergantung dari ka­susnya itu sendiri.  


Kasus geng motor pita ku­ning,’ mempertemukan’ Polri dan TNI, apa ada dugaan reka­yasa tertentu?

Justru saya balik bertanya, ke­napa yang dimunculkan selalu ka­sus geng motor pita kuning. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA