Paripurna Mengerucut Tetapkan PT 3,5 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 11 April 2012, 18:36 WIB
Paripurna Mengerucut Tetapkan PT 3,5 Persen
ilustrasi
RMOL. Sidang paripurna dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) berlangsung alot. Suara di DPR telah mengerucut dalam sikap Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas perolehan suara di parlemen.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Saleh Husein menyatakan, seluruh fraksi di DPR telah sepakat untuk menetapkan PT sebesar 3,5 persen dengan sistem Pemilu terbuka.

"Udah mengerucut kepada sistem terbuka dan PT 3,5 persen," kata Saleh, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4).

Selain itu, fraksi PDIP yang sebelumnya meminta untuk melakukan sistem Pemilu tertutup, telah sepakat dengan sistem pemilu terbuka. "Untuk PDIP bersedia terbuka," ucapnya. [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA