Tak Sesuai Draf, RUU PKS Digantung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 11 April 2012, 13:48 WIB
RMOL. Rancangan Undang-undang (RUU) Penanganan Konflik Sosial (PKS) belum dapat disahkan. Pasalnya, terdapat beberapa pembahasan yang belum rampung.

Dengan demikian, ketokan palu sebagai tnda pengesahan itu terpaksa dicabut kembali oleh pimpinan rapat paripurna.

"Pada hakikatnya kami sudah setuju, namun ada beberapa yang tidak sesuai dengan draf yang lalu. Dalam RUU PKS belum duduk seperti, penanganan konfliknya dilimpahkan sama polisi, TNI atau badan khusus?" Kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin dalam rapat paripurna, Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Menurut politisi PDIP itu, dalam UU tersebut harus jelas siapa yang menangani gejola politik sosial nanti, harus dibicarakan antara Pemerintah dan DPR.

Sementara, Wakil Ketua DPR Anis Matta seusai keluar dari paripurna mengatakan, kalau yang di lobi nanti adalah hanya pembahasan teknis.

"Ini cuma teknis, khusus buat temen Pansus (RUU PKS), kita harap selesai nanti," paparnya

Sementara, rapat paripurna akan dilanjutkan pukul 14.00 WIB, dengan agenda pengesahan RUU PKS sesudah ada hasil forum lobi mini yang sedang berlangsung. Akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan RUU Pemilu yang akan dipimpin Marzuki Alie. [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA