Menurut Gayus yang saat ini sebagai Hakim Agung, dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini maka tuntutan para hakim untuk kenaikan gaji dinilainya sangat wajar.
"Setuju, Sangat perlu gaji hakim tidak memadai kalau hanya sekitar 4 juta untuk hakim pemula golongan 3a itu sangat kurang dalam kondisi ekonomi seperti sekarang apalagi di daerah," kata Gayus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2012).
Dijelaskannya, pengelolaan uang Mahkamah Agung (MA) harus lebih diutamakan kepada organ utama lembaga ini yaitu hakim bukan sarananya. Menurutnya, sarana adalah organ penunjang agar hakim tersebut dapat bertugas dengan lancar.
"Tapi kalau hakim kekurangan kesejahteraan gimana mau lancar bertugas. Oleh karena itu saya dukung tindakan hakim-hakim yang memprotes tapi saya menghimbau jangan mogok," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, puluhan hakim dari berbagai daerah mendatangi MA menuntut kenaikan gaji dan tunjangan, Senin (9/4). Mereka mengancam akan mogok sidang jika tuntutan tidak segera dipenuhi.
[mar]
BERITA TERKAIT: