Sampai saat ini, dari empat persoalan yang masih belum menemukan titik dalam RUU Pemilu, baru satu yang disepakati oleh anggota DPR. Yaitu, soal alokasi kursi per daerah pemilihan.
"Alhamdulillah, dari empat itu, satu sudah disepakati. Jumlah kursi untuk nasional 3-10 dan 3-12 untuk daerah. Baru itu (yang disepakati)," kata Wakil Ketua DPR Pramono kepada di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (10/4).
Tiga persoalan lainnya adalah masalah besaran ambang batas masuk parlemen, sistem pemilu, dan model penghitungan suara. Menurutnya, sejauh ini, yang menginginkan menggunakan sistem terbuka itu adalah Demokrat, Golkar dan PAN. Sementara PDIP, PKS, PKB mengusulkan sistem tertutup.
"Kalau lainnya tertutup dan bisa dilakukan dgn cara negosiasilah. Nah itu yang akan terjadi konfigurasinya seperti itulah kira-kira. Sehingga dalam sistem pun kira-kira tarik menariknya cukup kuat," ungkap mantan Sekjen DPP PDIP ini.
Berikut pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPR.
Golkar
Sistem pemilu secara terbuka dengan alokasi kursi per dapil 3-10 kursi. Untuk ambang batas, Golkar sepakat sebesar 4 persen dan berlaku secara nasional. Model penghitungan dengan cara webster.
PDI Perjuangan
Sistem pemilu tertutup dengan alokasi kursi per dapil 3-10. Untuk Parliamentary Threshold, PDIP menginginkan sebesar 3 persen nasional dengan model penghitungan webster.
PKS
Sistem pemilu tertutup, dengan alokasi kursi per dapil 3-10. Untuk PT, PKS setuju 4 persen berlaku secara nasional dan model penghitungan menggunakan sistem webster.
PAN
Sistem pemilu terbuka dengan alokasi kursi per dapil 3-10. PT yang diusulkan PAN sebesar 3,5 persen dan berlaku secara nasional dengan metode perhitungan penghitungan kuota.
PPP
Sistem pemilu secara terbuka dengan alokasi kursi per dapil, 3-10 dan nilai PT sebesar 3 persen berlaku secara nasional. Untuk model penghitungan, PPP mengusulkan dilakukan dengan penghitungan kuota.
PKB
Sistem pemilu tertutup dengan alokasi kursi per dapil 3-10. Untuk PT sebesar 3 persen, model penghitungan dengan kuota.
Gerindra
istem pemilu bisa dilakukan secara tertutup atau terbuka. Gerindra belum memutuskan mengenai sistem pemilu, tetapi alokasi kursi per dapil diusulkan 3-10. Untuk nilai PT sebesar 3,5 persen.
Hanura
Sistem pemilu terbuka terbuka dengan alokasi kursi per dapil 3-10. Sedangkan PT sebesar 3 persen dan model penghitungan kuota. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: