"Fitnah" Nazaruddin Belum Terbantahkan, KPK Harus Aktif Buru Neneng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 07 April 2012, 12:40 WIB
"Fitnah" Nazaruddin Belum Terbantahkan, KPK Harus Aktif Buru Neneng
nazaruddin/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan tak hanya mengandalkan kerja-kerja kepolisian dalam menangkap Neneng Sri Wahyuni, tersangka suap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Sebaliknya, KPK harus lebih aktif menelusuri dimana Neneng bersembunyi dengan membuat tim pelacak sendiri, sama seperti pada saat melakukan perburuan terhadap Nunun Nurbaetie Daradjatun.

"Caranya, KPK bekerjasama dengan KPK negara lain," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 7/4).

Neneng sudah menjadi buronan interpol hampir setahun. Agustus tahun lalu, istri Muhammad Nazaruddin itu ditetapkan KPK sebagai tersangka suap PLTS, dan diduga menilep uang negara sebesar Rp2,7 miliar.

KPK harus menggencarkan pencarian terhadap Neneng karena selama belum tertangkap, kata Boyamin, maka selama itu pula "fitnah" M Nazaruddin bahwa dirinya tak akan buka-bukaan mengenai siapa saja elit Demokrat yang korupsi menjadi tidak terbantahkan.

"Sekarang kesannya Neneng digunakan Nazar untuk menyandera pelaku lain. Neneng paham aliran uang, siapa saja yang menerima dan darimana asal uangnya," kata dia.

Selain itu, lanjut Boyamin, keterangan Neneng sangat berguna untuk melengkapi berkas perkara Angelina Sondakh, tersangka Wisma Atlet dan calon tersangka lainnya.

"Neneng penting untuk melengkapi berkasnya Angelina, I Wayan Koster atau Mirwan Amir, yang sudah sering disebut di Persidangan," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA