Kepolisian Harus Malu Neneng SW Belum Juga Tertangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 07 April 2012, 10:36 WIB
Kepolisian Harus Malu Neneng SW Belum Juga Tertangkap
ist
RMOL. Kepolisian dinilai lamban menangkap Neneng Sri Wahyuni, tersangka dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tahun 2008. Hampir setahun Neneng sudah buron dan diburu interpol.

"Kepolian harus malu," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 7/4).

Neneng sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Agustus 2011 lalu. Dari proyek ini, isti M Nazaruddin itu kebagian jatah Rp 2,7 miliar. Bulan Mei 2011 Neneng ikut kabur ke luar negeri bersama Nazaruddin.

Menurut Boyamin, kepolisian tak serius membantu KPK menangkap Neneng. Tidak adanya perhatian khusus, misalnya dari Presiden seperti terhadap Nazaruddin dulu, membuat kepolisian tak serius memburu Neneng.

"Dulu dibilang kaburnya bareng sama Nazar, itu kan harusnya ketangkap juga," kata dia.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA