"Peran dan fungsi anggota KPU pusat sangat penting, karena mereka yang akan memilih KPUD Provinsi, sedangkan KPU Provinsi akan memilih KPUD Kabupaten dan Kota. Sehingga, jika sejak dari pusatnya sudah tak berkualitas, maka akan menular hingga ke daerah,†kata anggota Komisi II DPR, Yan Herizal, di sela fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu di gedung DPR, Senin (19/3).
Komisi II telah menyusun beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi oleh keempat belas calon anggota KPU, baik secara individu maupun sebagai tim. Mereka harus berintegritas terhadap peraturan perundangan. Selain itu, mereka juga harus mampu memperkuat instrumen pemilu terutama data pemilih yang seringkali digunakan sebagai sarana pemenangan di ajang pemilu dan pilkada.
Politisi PKS ini juga akan memperhatikan bagaimana masing-masing calon mampu bekerja sama secara tim mengingat pelaksanaan pemilu dan pilkada memerlukan ketersediaan tim kerja yang tangguh. Secara tim, mereka diharapkan mampu memperkuat kerjasama antar anggota untuk menghadapi masalah, baik dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu, maupun tekanan dari luar.
"Kedisiplinan perlu diperhatikan bagi masing-masing anggota KPU, seperti dengan tidak bertemu pihak yang sedang bersengketa di pemilu dan pilkada agar tidak mengurangi kepercayaan publik. Untuk itulah, pada saatnya nanti diharapkan tercipta kode etik anggota KPU untuk mengatur disiplin itu," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: