WAWANCARA

Roy Suryo: Yang Membekingi Pencurian Pulsa, Pasti Berhadapan Dengan Kami

Senin, 19 Maret 2012, 09:08 WIB
Roy Suryo: Yang Membekingi Pencurian Pulsa, Pasti Berhadapan Dengan Kami
Roy Suryo

RMOL. Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa sudah menyerahkan hasil kesimpulan yang diperolehnya kepada Bareskrim Polri.

“Kesimpulannya memang ada nama-nama content provider (CP) sesuai daftar dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indo­nesia (BRTI) dan satu operator telekomunikasi yang ditengarai nakal,” kata anggota Panja Pen­curian Pulsa, Roy Suryo, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, dari daftar BRTI sebanyak 43 CP yang ditengarai melakukan tindakan pencurian pulsa. Yang merugikan masyara­kat. Namun, yang menentukan salah atau tidak adalah ke­polisian.

“Polisi sudah menetapkan dua tersangka dari CP. Kemudian Vice President Digital Music & Con­tent Management Telkomsel. Karena itu, sekarang kita sedang me­­lihat korban yang lain,” katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa hanya dua CP dan satu operator telekomunikasi saja jadi tersangka?

Sekarang kita akan melihat korban yang lain karena saya da­pat banyak masukan dari masya­rakat yang menanyakan kenapa hanya operator Telkomsel saja. Padahal kasus ini juga dialami oleh operator lain.

Karena itulah, saya meng­himbau kepada masyarakat, jika ada yang mengalami kerugian pulsa harus segera lapor jangan menunda-nunda karena kalau menunda-nunda akibatnya polisi hanya akan memproses yang ada laporannya saja.


Bagaimana dengan operator selain Telkomsel, bukankah juga sebagai penyedia content?

Memang baru satu operator yang ditetapkan polisi. Saya rasa masih akan terus berkembang. Indosat, XL dan lainnya akan sa­ngat memungkinkan karena yang melakukan atau yang menye­diakan content ini tidak hanya satu operator saja.


Kalau diserahkan ke kepoli­sian, tugas Panja Pencurian Pulsa ini apa?

Dari sisi peraturan, panja ini hanya memiliki wewenang untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap eksekutif, yakni kepo­lisian. Makanya, dari sisi Un­dang-Undangnya kita me­minta pemerintah agar segera menye­lesaikan peraturan tentang CP ini agar tidak ada lagi korban.


Kapan peraturan itu akan di­sahkan?

Sedang dibahas pemerintah. Kita tunggu saja forum kon­sul­tasinya.


Korban pencurian pulsa ha­rus melaporkan ke Panja Pen­curian Pulsa atau ke kepoli­sian?

Pengaduannya bisa langsung ke Bareskrim. Tapi ada juga yang melaporkan ke Panja dan sudah kami sampaikan ke kepolisian dan sudah dipanggil.

Sayangnya, yang melaporkan ini tidak semuanya datang ketika dipanggil kepolisian. Karena ada juga yang datang, akibatnya tidak diproses. Kalau ada yang benar-benar menjadi korban, silakan lapor ke polisi untuk segera di­proses.


Kabarnya, ada beberapa CP yang dibekingi DPR?

Memang ada beberapa CP yang mengaku-ngaku punya be­kingan dari kalangan DPR. Tapi saya jelaskan kepada polisi bahwa masalah pencurian pulsa ini masalah rakyat banyak yang harus diselesaikan.

Siapapun yang bekingi dari par­tai mana pun harus ber­ha­da­pan dengan kami. Setelah adanya pihak yang menjadi tersangka, saya menjadi yakin, po­lisi masih sangat kon­sen. Masih mem­pu­nyai kelurusan dan ke­beranian untuk me­ngu­sutnya.


Jika memang ada bekingan, apa yang akan dila­ku­kan Pan­ja?

Saya menantang kalau ada beki­ngan dari DPR atau dari partai mana pun ha­rus di­la­wan karena jelas-jelas me­rugi­­kan rak­yat banyak.


Apakah benar yang di­ke­na­kan ini menggunakan Undang-Undang Tindak Pi­dana Pen­cucian Uang?

Saya tidak terlalu mengetahui pasal apa yang akan dikenakan. Apakah pencucian uang atau yang lainnya. Karena hal itu su­dah masuk ke ranah teknis. Kalau menurut saya, tidak sampai ke­pada modus pencucian uang.

Memang mereka yang sudah menjadi tersangka ini melakukan pencurian, modusnya pun ada yang secara tersembunyi. Tetapi setahu saya, tidak sampai kepada pencucian uang.


Ada yang menilai, Panja ada kepentingan, komentar Anda?

Saya tegaskan bahwa panja ini tidak ada kepentingannya. Saya sendiri sendiri percaya, Bares­krim punya integritas yang sangat baik. Makanya saya pun langusng mengatakan ke­pada Kabares­krim, panja benar-benar mendu­kung pengusutan ini dan berada dibalik kepoli­sian. Polisi tidak usah takut atau khawatir. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA