WAWANCARA

Boy Rafli Amar: Polisi Sudah Dikerahkan Antisipasi Penimbunan BBM

Minggu, 18 Maret 2012, 10:58 WIB
Boy Rafli Amar: Polisi Sudah Dikerahkan Antisipasi Penimbunan BBM
Boy Rafli Amar

RMOL. Kepolisian sudah melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya penimbunan BBM akibat rencana kenaikan harga mulai April mendatang.

“Kami sudah menerjunkan anggota sebanyak-banyaknya untuk mengantisipasi kemungki­nan dilakukan penimbunan BBM,” kata Kepala Bagian Pe­nerangan Umum Polri, Boy Rafli Amar, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (16/3).

Berikut kutipan selengkapnya:

Kalau ketahuan menimbun, apa langsung ditangkap?

Ya dong, langsung ditangkap dan diproses secara hukum.


Apa polisi sudah membentuk tim?

Pokoknya polisi mengerahkan segala kemampuannya untuk mengantisipasi penimbunan BBM akibat rencana kenaikan harga BBM.


Berapa anggota polisi dike­rahkan?

Pokoknya banyak. Sesuai dengan kebutuhan dilapangan.


Apa persiapan Polri terha­dap maraknya unjuk rasa ter­kait penolakan kenaikan harga BBM?

Tolong dipahami kalau unjuk rasa atau istilah sehari-harinya demo itu adalah suatu kegiatan yang diatur dalam undang-undang.

Orang demo itu ada undang-undang yang mengaturnya.  Da­lam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Di situ disebutkan, kalau mau demo harus  menyam­paikan pemberitahuan kepada  kepolisian mengenai berapa jumlah orang yang dmo dan alat peraga apa yang digunakan.


Polisi dinilai terlalu keras ter­hadap demostran, kenapa begitu?

Kalau demo anarkis tentu kami bersikap tegas. Makanya sangat diharapkan mematuhi pelaksa­naan unjuk rasa sesuai Undang-undang. Jam domonstrasi harus diperhatikan. Tidak boleh mela­ku­kan unjuk rasa yang merusak fasilitas publik atau melakukan demo yang anarkis, seperti mem­blokir jalan atau melakukan tin­dakan yang merusak.

Kepolisian itu biasanya kalau ada unjuk rasa memberikan pe­layanan pengamanan, agar demo­nya berjalan dengan baik dan tertib.


Kepolisian seharusnya me­nga­wal demo, sehingga mereka tidak anarkis, apa itu dilaku­kan?

Ya. Demo yang anarkis akan kami tertibkan agar tidak anarkis. Itu memang tugas kepolisian.


Ditertibkan itu artinya dita­han ya seperti mahaswa yang menginjak foto Presiden SBY?

Dengan tindakan-tindakan hukum oleh kepolisian


Bisa disebutkan apa saja tin­dakan hukum itu?

Kalau orang yang merusak harus ditindak oleh kepolisian, diamankan orangnya agar tidak boleh merusak lagi. Kemudian di­arahkan agar demonya per­suasif.


Kalau tidak bisa diarahkan bagaimana?

Dihimbau agar tertib. Kemu­dian kepolisian menjaga demo tersebut.


Kenapa polisi suka main tang­kap?

Gara-gara demo anarkis. Kalau sampai terjadi penganiayaan atau perusakan benda, maka bisa dilakukan proses hukum terhadap pelakunya


Polisi diminta bersikap pro­porsional saja, tidak perlu ber­lebihan, tanggapan Anda?

Polri tentu akan melakukan tin­dakan hukum secara propor­sio­nal. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA