WAWANCARA

Darmono: Kami Yang Menarik Jaksa, Bukan Dipulangkan KPK

Kamis, 15 Maret 2012, 09:46 WIB
Darmono: Kami Yang Menarik Jaksa, Bukan Dipulangkan KPK
Darmono

RMOL. Sejumlah pihak menduga hubungan KPK dengan Kejagung kurang harmonis belakangan ini. Sebab, sejumlah jaksa yang ada di KPK dikembalikan ke Kejagung.

Mereka di antaranya Hendy Kur­niawan, Moch Irwan Su­san­to, Arief Y Miftach dan Dwi Aries Su­­­darto. Menanggapi hal itu, Wa­kil Jaksa Agung Darmono me­nga­­­takan, tidak benar kalau di­bilang jak­sa yang ada di KPK di­pu­­lang­kan ke Gunung Bundar.

”Yang benar adalah kami yang menarik sejumlah jaksa di KPK demi kepentingan institusi Ke­jak­saan Agung,’’ kata Darmono ke­pada Rakyat Merdeka di Jakarta, ke­marin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa ya sih demi kepentingan institusi?

Ya. Semua jaksa yang ditem­pat­kan di beberapa instansi lain, pa­da saatnya ditarik, seperti se­jumlah jaksa yang ada di KPK ter­sebut. Mereka bukan dipu­lang­kan KPK. Tapi  kami tarik demi ke­pentingan institusi.

 

Bukankah banyak jaksa di KPK, kenapa mesti ditarik yang ada di KPK?

Selain ini demi kepentingan institusi, juga demi kepentingan yang bersangkutan. Penarikan ini memang ada unsur promosi ja­batan.


Alasan sesungguhnya apa ya?

Alasannya memang demi ke­pentingan institusi. Lagi pula su­dah waktunya mereka ditarik dari KPK. Selanjutnya kami meng­usul­kan kembali jaksa untuk meng­gantikan orang tersebut.

   

Kejagung sudah menyiap­kan penggantinya?

Ya, kita siapkan penggantinya. Kalau misalnya KPK mem­bu­tuh­kan tiga orang, paling tidak kita mengusulkan enam orang untuk dilakukan seleksi kembali oleh KPK. Biar KPK memilih yang ter­baik dari enam yang kita usul­kan itu.

   

Hanya enam jaksa saja yang disiapkan Kejagung?

Tergantung kebutuhan KPK. Untuk sekarang ini saya kurang tahu berapa persisnya yang su­dah disiapkan. Sebab, sudah ma­suk dalam hal teknis. Tapi yang pasti ada penggantinya untuk diseleksi KPK.

Kami banyak stok kok, tenang saja. Intinya apa yang kami la­kukan mengenai masalah ke­pe­gawaian ini untuk kepentingan yang lebih luas, kepentingan or­ga­nisasi dan kepentingan pem­binaan karier. Semuanya sudah kita pertimbangkan secara ma­tang. Tidak sembarangan kami menarik begitu saja.

   

Biasanya dipromosikan un­tuk jadi apa?

Banyak yang kami tarik di ber­bagai institusi. Ini dilakukan un­tuk promosi kepada orang ter­sebut. Misalnya dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Ne­geri di daerah atau dipromosikan untuk menjabat eselon dua dan lain sebagainya.

   

Bukankah kinerjanya mere­ka kurang bagus di KPK?


Tidak seperti itu. Jaksa yang ditugaskan di KPK itu sudah ter­uji kinerjanya. Memang ja­bat­an yang ditugaskan itu maksimal empat tahun. Tapi bisa ditarik sebelum empat tahun.


Apa penarikan itu hanya ga­ra-gara promosi jabatan?

Tidak harus. Bisa juga karena yang ber­sangkutan ini sangat dibu­tuh­kan Kejagung.

   

Bukankah penyidik KPK se­dang fokus bekerja, apakah pe­narikan itu tidak akan meng­ganggu kerja KPK?

Saya kira tidak. Sebab, di sana sudah banyak penyidik. Yang je­las, kami kan sudah meng­usul­kan penggantinya. Ini kan dila­kukan  untuk kepentingan negara juga, demi kebaikan negara.

Yang jelas kami menggantinya kok. Tidak mungkin kami tidak kirim penggantinya.

Kapan Kejagung mengusul­kan jaksa ke KPK?

Proses pengusulan dan seb­a­gai­nya sudah ada tim yang me­nyiap­kan. Secara pasti kami be­lum tahu. Kalau ada yang di­tarik, KPK min­­ta peng­gan­tinya. Maka­nya kami usulkan lebih dari yang di­perlukan KPK, biar bisa me­­nye­­leksi mana yang terbaik di antara orang-orang yang ka­mi usulkan itu.

   

Oh ya, ada kabar penyidik KPK protes kepada pimpinan KPK, komentar Anda?

Kalau itu kan menyang­kut ma­sa­lah internal KPK. Saya tidak da­lam posisi untuk mem­be­rikan pe­nilaian apa yang terjadi di KPK. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA