Berdasarkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta SeÂlatan dan Pengadilan Tipikor JaÂkarta, Gayus hanya disebut terÂbukÂti menerima suap Rp 925 juta dari Roberto Santonius, konsulÂtan pajak PT Metropolitan RetailÂmart terkait kepengurusan kebeÂratan pajak perusahaan tersebut. Di Pengadilan Negeri Jakarta SeÂlatan, dalam kasus penanganan keÂberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT), Gayus hanya terÂbukti merugikan negara Rp 572 juta. Sehingga, menjadi pertaÂnyaan, duit Gayus yang sekitar Rp 74 miliar itu didapat dari maÂna? Apakah dari 151 perusahaan yang keberatan pajaknya sempat ia tangani?
Dari 151 perusahaan itu, baru satu yang terbukti merugikan neÂgaÂra dalam persidangan di PengÂadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni PT Surya Alam Tunggal (SAT). Jadi, masih ada yang beÂlum jelas, apakah 150 perusahaan itu memberikan suap kepada GaÂyus? Sehingga, Gayus memiliki duit sebesar Rp 74 miliar.
Namun, Polri dan KPK belum menentukan jenis penyeleÂweÂngan pajak 150 perusahaan yang keberatan pajaknya ditangani Gayus. Padahal, nama perusahaÂan-perusahaan itu sempat muncul saat kasus Gayus mulai mencuat di kepolisian.
Kendati begitu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar menyatakan, peÂngusutan skandal pajak Gayus suÂdah dilakukan kepolisian secara optimal. Dia mengakui, tim indeÂpenden kasus mafia pajak pernah memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan-perusahaan tersebut. Akan tetapi, hasilnya belum meÂneÂÂmukan dugaan penyeleÂwengÂan, seperti penyuapan terÂhaÂdap Gayus.
Kendati begitu, lanjut Boy, keÂpolisian masih menelusuri data tenÂtang keberatan pajak yang diÂtangani Gayus. Hanya, pelangÂgaÂran yang ditemukan masih berÂkutat seputar penyimpangan paÂjak. Dengan begitu, kata dia, peÂngusutannya diserahkan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. “Sudah perÂnah dilakukan pemeriksaan terÂhÂadap beberapa perusahaan waÂjib pajak. Tapi, hasilnya belum meÂngarah pada tindak pidana,†katanya.
Meski demikian, menurut Boy, kepolisian tetap berusaha meninÂdakÂlanjuti perkara ini. Koordinasi deÂngan Ditjen Pajak dan KPK pun dilakukan secara berkesiÂnamÂbungan. Tapi, Boy menolak meÂnyebutkan rekomendasi apa saja yang disampaikan kepada DitÂjen Pajak dan Kementrian KeÂuangan menyangkut kasus ini.
Pada kasus korupsi yang meÂliÂbatkan perusahaan, Boy menyaÂtaÂkan, hasil pengusutan hanya menemukan satu perkara. Kasus itu terjadi pada penanganan kebeÂratan pajak PT SAT. Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan NeÂgeri Jakarta Selatan menjatuhÂkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta kepada beÂkas penelaah keberatan pajak itu.
Akibat ketidaktelitian Gayus menangani kasus banding pajak PT SAT, ingat Boy, negara mengÂalami kerugian sebesar Rp 572 juÂta. “Untuk perkara yang meÂnyangÂkut kasus pajak perusahaan lainnya, tengah dikembangkan,†akunya.
Fokus kepolisian mengusut perÂkara pajak PT SAT, kata Boy, antara lain dilatari keterlibatan sejumlah personel kepolisian di dalamnya. “Kami fokus karena ada keterliÂbaÂtan penyidik di situ,†ujarnya.
Hal senada disampaikan KeÂpala Biro Humas KPK Johan BuÂdi Sapto Prabowo. Dia mengataÂkan, penyidik Komisi PembeÂranÂtasan Korupsi belum bisa meÂmasÂtikan, apakah perusahaan-perÂusahaan yang kasus pajaknya diÂtangani Gayus terindentifikasi meÂlakukan suap. “Masih diinvenÂtariÂsir,†alasannya.
Komisi Pemberantasan KorupÂsi, menurut Johan, juga terlibat daÂlam penelusuran bersama KeÂmenterian Keuangan dan Ditjen Pajak terkait kasus ini.
151 Dokumen Dari Kemenkeu
Reka Ulang
Menteri Keuangan Agus MarÂtowardojo memenuhi janjinya memÂbantu polisi membongkar kaÂsus Gayus Tambunan. Setelah mengizinkan penyidik kepolisian membongkar dokumen di kantor Ditjen Pajak, tim Kementrian KeuÂangan datang ke Bareskrim Polri.
Mereka menggunakan tiga moÂbil dan membawa tiga kardus beÂsar berisi data wajib pajak. Dua orang penyidik dari Direktorat TinÂdak Pidana Korupsi BaresÂkrim Polri menyambut romboÂngÂan itu. Tiga kardus itu dibawa maÂsuk ke dalam gedung menggunaÂkan troli. “Ini semuanya data waÂjib pajak yang pernah ditangani Gayus,†kata Kepala Biro Humas Kemenkeu Yudi Pramadi.
Isi kardus itu rata-rata berupa doÂkumen asli, termasuk rekapituÂlasi pembayaran pajak. “Isinya lengÂkap, sudah kami pilah dan sortir,†tambahnya.
Pelaksana Tugas Inspektur JenÂdeÂral Kementerian Keuangan HaÂdi Rudjito menjelaskan, perminÂtaÂÂan data dari Kapolri JendeÂral Timur Pradopo sudah sejak 23 Desember 2010. “Namun, saat itu sudah menjelang libur Natal dan Tahun Baru, lalu Menkeu Agus Martowardojo sibuk dengan uruÂsan anggaran pendapatan belanja negara,â€katanya.
Hadi menambahkan, pada JaÂnuari 2011, berkas wajib pajak yang diminta Kapolri sudah lengÂkap. Sebanyak 151 dokumen teÂlah diserahkan ke Mabes Polri. “Kami tidak bisa bicara banyak meÂngenai domain pemeriksaanÂnya,†katanya.
Kepala Biro Hukum KementriÂan Keuangan Indra Surya meÂnamÂbahkan, secara prinsip, kebuÂtuÂÂhan apapun yang diperlukan Polri akan didukung. “Ini komitÂmen kita bersama agar kasus ini segera tuntas,†ujarnya.
Selama ini, data wajib pajak tiÂdak bisa sembarangan dibuka. “TaÂpi, secara legal, semua perÂsyaÂÂraÂÂtannya sudah dipenuhi, jadi tak ada masalah diserahkan ke kepolisian,†katanya.
Bekas Direktur Tindak Pidana KoÂrupsi Bareskrim Brigjen Ike EdÂwin menyatakan, data dari KeÂmenÂtrian Keuangan sangat berÂmanfaat bagi perkembangan peÂnyelidikan dan penyidikan. “KaÂmi berterimaÂkasih karena deÂngan data ini akan lebih fokus,†kataÂnya.
Jangan Sia-siakan Data Kemenkeu
Ruhut Sitompul, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta agar kaÂsus Gayus Tambunan diseleÂsaiÂkan secara utuh, agar praktik maÂfia pajak yang belum terungÂkap dapat diketahui publik seÂcaÂra jelas.
Menurut Ruhut, penanganan kasus Gayus masih sepotong-seÂpotong. Belum tuntas siapa saÂja yang menyuap Gayus, seÂhingÂga bekas pegawai negeri DitÂjen Pajak itu memiliki duit bÂegitu banyak. Duit yang keÂmuÂdian, menurut Majelis HaÂkim Pengadilan Tipikor Jakarta, disita untuk negara.
Yakni, sejumlah uang yang tersimpan dalam rekening dan deposito, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing sebesar Rp 74 miliar; rumah di Gading Park View, Kelapa GaÂding, Jakarta Utara; mobil HonÂda Jazz; Ford Everest; serta 31 batang emas masing-masing seÂberat 100 gram.
“Kita ingin semuanya jelas, karena semua warga masyaraÂkat sama kedudukannya di daÂlam hukum,†kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Dalam kasus mafia pajak, meÂnurut Ruhut, langkah KeÂmenÂterian Keuangan menyeÂrahÂÂkan dokumen pajak perusaÂhaan-perusahaan yang ditangaÂni Gayus, merupakan hal yang baÂgus. Langkah itu hendaknya tiÂdak disia-siakan penyidik. ArÂtinya, penyidikan harus terus diÂkembangkan.
Dia menyayangkan jika perÂkara perusahaan yang kasus paÂjaknya ditangani Gayus berhenÂti sampai di PT SAT. “PerusaÂhaan lainnya juga harus diperikÂsa. Apa dan bagaimana kasus paÂjak mereka ditangani Gayus. Apakah ada kemungkinan peÂnyelewengan sejenis dengan PT SAT,†jelasnya.
Persoalannya sampai saat ini, tambah dia, publik belum tahu apa langkah yang telah dilakuÂkan kepolisian. Dia menyaÂyangÂÂkan jika kepolisian tidak transparan mengumumkan hasil penyidikan yang dilakukan. “SaÂyang, padahal ini momenÂtum menunjukkan bahwa kepoÂlisian profesional,†tegasnya.
Dia menyatakan, kesempatan memperbaiki penyelewengan oleh perusahaan wajib pajak suÂdah di kantong kepolisian. Jika Polri serius menindaklanjuti hal ini, maka kemungkinan peÂnyimÂÂÂpaÂngan sejenis akan bisa diÂhentikan, atau paling tidak dikurangi jumÂlahnya. “PeruÂsaÂhaan besar itu akan takut untuk mengemplang pajak. Karena konsekuensi atas peÂnyimÂÂpangÂan itu ditangani secara tegas,†tamÂbahnya.
Bikin Masyarakat Tidak Percaya Bayar Pajak
Boyamin Saiman, Koordinator LSM MAKI
Koordinator LSM MaÂsyaÂrakat Anti Korupsi IndoÂnesia (MAKI) Boyamin SaiÂman menilai, belum optimalnya pengusutan 150 perusahaan yang ditangani Gayus TambuÂnan memperlihatkan ketidakÂproÂfesionalan.
Dia berharap, tidak ada keterÂlibatan oknum penyidik, meski kasus Gayus tersebut belum tunÂtas secara menyeluruh. “SaÂya berharap, asumsi ada oknum penyidik lain terlibat di sini, tiÂdak benar. Tapi di sisi lain, saya menginginkan pengusutan kaÂsus ini segera tuntas,†katanya.
Dia menambahkan, keseriuÂsan Polri menyelesaikan skanÂdal pajak tersebut sangatlah penting. Paling tidak, nantinya bisa memberi efek jera kepada peÂlaku lain. Selain itu bisa meÂningÂkatkan kepercayaan maÂsyaÂrakat wajib pajak untuk meÂmenuhi kewajiban membayar pajak.
Istilahnya, jelas dia, keseriuÂsan mengusut kasus ini memÂbawa dampak terbangunnya keÂyakinan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan tidak sia-sia alias dikorupsi oknum pajak. “Ini sangat penting demi mengÂhapus kesan buruk yang muncul akibat perkara Gayus TambuÂnan. Apalagi saat ini, muncul the next Gayus,†tambahnya.
Menurutnya, kasus penyimÂpangan pajak oleh oknum peÂgaÂwai pajak tidak bisa ditolerir lagi. Karena selain nominalnya sangat fantastis, kasus-kasus itu seÂlalu membangkitkan kereÂsahan masyarakat selaku wajib pajak. Jika dibiarkan, hal itu tenÂtu akan merugikan stabilitas ekoÂnomi negara. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.