Dugaan Mark Up di Balik Pembelian Enam Sukhoi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 01 Maret 2012, 21:48 WIB
Dugaan Mark Up di Balik Pembelian Enam Sukhoi
ilustrasi
RMOL. Akhir 2011 lalu DPR telah menyetujui APBN Kementerian Pertahanan termasuk di dalamnya pembelian enam pesawat Sukhoi  jenis Su-30 MK2 seharga US$ 470 juta melalui G to G.

Pemerintah Rusia juga menyediakan kredit negara (state credit) senilai satu miliar dollar AS bagi modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) TNI itu. Pesawat Su-30MK2 adalah pengembangan dari pesawat tempur jarak jauh Su-30 dengan peningkatan kemampuan khusus untuk menjalankan misi antikapal.

Namun, akhir-akhir ini berkembang isu dugaan mark up dalam pembelian pesawat tempur Sukhoi Su-30 MK2 itu. Kemenhan diisukan tidak melakukan kontrak pembelian melalui pihak Rosoboronexport Rusia yang merupakan perwakilan pemerintah Rusia di Jakarta.

"Kontrak pembelian tidak melalui Rosoboron tetapi melalui kredit ekspor lewat sebuah PT X sebagai broker," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, kepada wartawan beberapa saat lalu (Kamis malam, 1/3).

Dari penjelasan yang dirilis Rosoboron, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, harga Sukhoi S-30 MK2 per Juli 2011 sekitar US$ 60-70 juta/unit atau maksimal hanya US$ 420 juta untuk enam unit.

"Mengapa kemudian harus menggunakan PT X sebagai broker? Padahal ada perwakilan Rusia di Jakarta yang diwakili Rosoboron Export? Dan mengapa ada perbedaan harga sampai US$ 50 juta?" tanyanya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA