WAWANCARA

Widjajono Partowidagdo: Harga BBM Naik Rp 1.500 Mulai Berlaku 1 April 2012

Kamis, 01 Maret 2012, 09:11 WIB
Widjajono Partowidagdo: Harga BBM Naik Rp 1.500 Mulai Berlaku 1 April 2012
Widjajono Partowidagdo

RMOL. Pemerintah berharap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 April 2012. Kenaikan yang diajukan  Rp 1.500 per liter. Tapi DPR belum bersikap atas usulan pemerintah itu.

Yang jelas dalam APBN Pe­rubahan (APBN-P) 2012 pe­me­rintah tetap tidak diper­bo­leh­kan me­naikkan harga BBM.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wi­dja­jono Partowidagdo menjelaskan, de­ngan melambungnya harga mi­nyak dunia berpengaruh kepada ke­bijakan fiskal Indonesia. Ke­naikan harga BBM bersubsidi sa­lah satu solusi  mengatasinya.

 â€Waktu kita tawarkan opsi pembatasan BBM, banyak yang protes. Makanya kenaikan harga BBM ini solusi lainnya,” kata Widjajono Partowidagdo  kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, ke­marin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Opsi apa lagi yang dita­war­kan pemerintah?

Sekarang ini kenaikan harga BBM. Ada dua usulan yang kami sodorkan. Pertama, harga BBM ber­subsidi naik Rp 1.500 per liter. Ke­dua, pemerintah mengusulkan sub­sidi BBM dipatok Rp 2.000 per liter.  Kalau harga premium Rp 9.000, berarti di eceran Rp 7.000.

Dengan cara ini, pemerintah nggak pusing berapapun harga BBM karena subsidi tetap Rp 2.000.


Kalau DPR setuju kenaikan harga BBM bersubsidi, berarti harus  merubah APBN 2012 ?

Ya dong. Makanya APBN-P ha­rus segera diajukan. Kalau tidak salah hari ini (kemarin) mau diajukan, sehingga dalam waktu sebulan sudah ada hasilnya.

Makanya 1 April 2012 rencana kenaikan harga BBM ini bisa te­realisasi bila DPR setuju. Intinya  ke­naikan harga BBM ini terjadi jika sudah ada APBN-P.


Jika BBM bersubsidi di­naik­kan Rp 1.500, bisa menghemat ang­­garan berapa?

Jumlahnya sangat besar. Bisa menghemat sekitar Rp 31 triliun per tahun.

Nanti uang itu digunakan un­tuk apa?

Banyak sekali. Kami me­ng­usahakan penghematan anggaran ini digunakan untuk hal-hal yang ber­manfaat bagi masyarakat.


Misalnya apa saja, jangan-jangan malah nggak jelas peng­gu­naannya?

Bisa untuk memperbaiki trans­portasi umum, membangun infra­struktur bahan bakar gas, mem­beri subsidi kepada angkutan umum untuk konversi dari BBM ke BBG serta memberi bantuan ter­hadap rakyat miskin.


Bukankah bantuan kepada rakyat miskin atas konvensasi ke­naikan harga BBM tidak sig­nifikan selama ini?

Sebenarnya, orang miskin ini tidak terlalu protes. Tapi mereka tidak ingin anaknya menjadi mis­kin.

Makanya dana tersebut bisa bentuk beasiswa anak-anak mis­kin agar semuanya bisa sekolah.


Kalau harga BBM naik, pasti sembako, ongkos transportasi, dan kebutuhan lainnya pasti naik, bukankah ini mencekik rakyat?

Makanya pemerintah  akan meng­gunakan dana dari peng­he­matan anggaran ini untuk rakyat. Kami sedang memformulasikan jum­lah besaran dan mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) se­bagai konsekuensi kenaikan harga BBM subsidi.

BLT ini akan diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah yang membutuhkan. Se­mua­nya sedang  disiapkan. Kom­pensasi ini kita berikan agar ma­syarakat tidak merasa berat de­ngan kenaikan harga BBM.


Berapa BLT itu, jangan-ja­ngan sama seperti sebelum­nya?

Sedang dibahas. BLT itu ke­mung­kinan akan diberikan se­lama delapan bulan kepada ma­syarakat.


O ya, apakah  pejabat boleh menikmati BBM bersubsidi?

Tidak. Para pejabat ini tetap dikenakan pembatasan BBM ber­s­ubsidi. Cakupan pejabat ini yak­ni pejabat pusat, daerah, badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah.

Saya justru berharap agar pin­dah ke transportasi umum, se­hingga penggunaan BBM ber­subsidi bisa berkurang. Selain itu, para pejabat ini bisa pindah ke Bahan Bakar Gas.


Memakai BBG dinilai ribet karena harus memasang con­verter kit?

Ya. Memang sedikit ribet. Tapi kalu mau, semua bisa dilakukan. Bahkan mobil pribadi saya sudah dipasang alat penghematan BBM yang menghemat hingga 30 per­sen. Kadang-kadang saya naik bus way.  [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA