Demikian disampaikan Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudohusodo, di depan ruang paripurna DPR, Jakarta (selasa, 28/2).
Terkait dengan Muhammad Nasir, lanjut Siswono, BK hanya memberikan teguran tertulis.
"Dan tegurannya itu untuk tidak mengulangi perbuatannya dan untuk tidak duduk lagi duduk dikomisi III," ungkap Siswono.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu malam (8/2), Nasir tertangkap basah sedang menengok terdakwa Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, di luar jam besuk di LP Cipinang.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: