RMOL. Kejaksaan Agung dinilai kurang serius melakukan bersih-bersih di instansinya. Sebab, pejabat yang sudah diberikan sanksi, tapi dipromosikan mendapat jabatan lebih tinggi.
Inilah yang menjadi pertaÂnyaan, kenapa jaksa MuhamÂmad Salim dipromosikan menÂjadi Kepala Kejaksaan Tinggi KaliÂmantan Tinggi. Padahal, bekas atasan terpidana jaksa Urip Tri Gunawan itu pernah diÂkenai sanksi atas kasus penyuaÂpan yang melibatkan bawahanÂnya itu.
Jaksa Salim naik pangkat menÂjadi jaksa eselon II. Kemudian dipromosikan mengisi jabatan strategis tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen mengatakan, track record dan prestasi harus menjadi perÂtimÂbangan utama seorang jaksa menÂdapatkan promosi jabatan.
“Dua hal itu harusnya menjadi pertimbangan. Apalagi untuk menduduki jabatan strategis seÂperti Kepala Kejaksaan Tinggi,†ujar Halius Hosen, kepada RakÂyat Merdeka, Kamis (23/2).
Berikut kutipan selengkapnya:
Saya harus hati-hati ngomoÂngin itu ya. Sebab, saya tidak tahu persis apa jenis hukuman dan sanksi yang diberikan keÂpada jaksa Salim ketika itu. Saya hanya berÂbicara secara umum bahwa track record dan prestasi harus menjadi pertimÂbangan utama seoÂrang jakÂsa mendaÂpatkan promosi jabatan. Apalagi jabatan stragetis sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.
Apa Anda nggak tahu sanksi yang diberikan kepada Salim ketika itu?
Kalau orang-perorang saya tidak tahu persis. Salim itu apa benar sudah mendapat sanksi atau bagaimana, saya tidak tahu. Yang tahu tentu pimpinan KeÂjaksaan Agung yang berÂperan dalam mempromosikan jabatan.
Apa sikap Komisi Kejaksaan terkait masalah ini?
Saya tetap berpegang, apabila pejabat mendapat promosi, tentu harus dengan pertimbangan maÂtang. Apa yang sudah dilakukanÂnya sehingga mendapatkan proÂmosi jabatan. Tapi itu wilayah pimpinan Kejaksaan Agung.
Bila seorang pejabat sudah menjalani hukuman, kemudian mendapat promosi, orang itu harus dapat menebusnya dengan prestasi yang luar biasa.
Memangnya Komisi KejakÂsaan tidak memberikan masuÂkan ya?
Kami terus memberikan masuÂkan dalam rapat koordinasi. Kami selalu ingatkan agar promosi jaÂbatan itu hendaknya kepada pejabat yang bersih.
Bagaimana pandangan Anda terhadap jaksa Salim?
Kalau dibenturkan orang-perorang, saya tidak bisa menjaÂwabnya. Saya harus tahu persis track record yang bersangkutan. Saya juga harus menelusuri apakah benar track record-nya seperti itu.
Anda bilang untuk menjadi pejabat strategis harus yang tiÂdak bermasalh, apa Komisi KeÂjakÂsaan sudah protes ke pimpiÂnan Kejaksaan Agung?
Kami selalu ingatkan soal itu. Apalagi seorang Kepala KeÂjakÂsaan Tinggi adalah perÂpanÂjangan tangan dari Jaksa Agung. MakaÂnya harus dinilai prestasi jaksa sebelum mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi terÂsebut.
Artinya Anda tidak setuju jaksa bermasalah dipromosiÂkan, kenapa tidak memprotes saja saat jaksa M Salim diproÂmosikan?
Waduh, susah saya menjawabÂnya kalau seperti itu. Secara umum sudah saya jelaskan ya. Jangan saya diminta untuk meÂngoÂmentari perorangan.
Banyak jaksa bermasalah mendapatkan promosi jabatan, serius nggak sih kejaksaan meÂlakukan bersih-bersih?
Saya menerangkan berdasarÂkan dari aturan. Apabila ada jaksa yang bermasalah dan dihukum. Aturannya mengatur adanya jangka waktu limitatif. Misalnya, mengenai hukuman penurunan pangkat, pencopotan jabatan structural. Itu kan ada waktunya yang diatur secara limitatif.
Ya, undang-undang mengatur seperti itu. Jangka waktunya jelas dan bentuk hukumannya jelas. Ini berarti bila yang berÂsangkutan selesai menjalani hukumannya, berarti dia memiÂliki kembali hak-hak kepegaÂwaiannya.
Bukankah jaksa seperti itu tidak pantas lagi mendapat jaÂbatan strategis?
Saat rapat koordinasi dengan pimpinan Kejaksaan Agung, saya menegaskan bahwa para jaksa yang pernah dijatuhi huÂkuman jabatan, kemudian menÂdapatkan promosi, orang itu haÂrus punya nilai plus atau prestasi yang luar biasa.
Hal ini penting. Sebab, ini meÂnyangkut keadilan bagi pegawai. Jaksa bermasalah dengan presÂtasi biasa-biasa nggak layak diproÂmosikan.
Bukankah seharusnya jaksa bersih seharusnya dipromosiÂkan?
Setuju. Itu seharusnya yang berhak menerima promosi jabaÂtan. Masih banyak jaksa yang bersih. Seharusnya mereka yang layak dipromosikan. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: